Site icon Ujung Jari

ASN dan PPPK di Gowa Bakal Dapat THR, Pemkab Siapkan Rp36,2 Miliar

GOWA, UJUNGJARI.COM — Ramadan telah memasuki hari ke-14, tidak terasa lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah telah dekat. Kabar gembira pun berhembus untuk para pegawai di Kabupaten Gowa baik ASN (Aparatur Sipil Negera) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Pasalnya untuk lebaran Idul Fitri tahun ini, para pegawai mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya). Untuk THR, Pemkab alokasikan sebesar Rp36.218.076.212 (Rp36,2 Miliar). Jumlah penerima sebanyak 7.332 orang (ASN dan PPPK).

Pegawai ASN sebanyak 5.541 orang dengan nilai Rp29.084.559.689 sedangkan untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sebanyak 1.791 orang nilainya Rp7.133.516.523.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) Kabupaten Gowa Mahmud yang dikonfirmasi, Jum’at (14/3) siang mengatakan, untuk lebaran Idul Fitri tahun 2025 ini, Pemkab Gowa telah mengalokasi THR tersebut. Hanya saja pembayarannya belum dijadwalkan kapan karena masih harus berproses yakni harus ada payung hukumnya berupa Perbup atau peraturan bupati.

“Untuk besaran THR bagi pegawai baik untuk ASN maupun PPPK sudah dikalkulasi sebesar Rp36.218.076.212. Untuk ASN dengan jumlah penerima sebanyak 5.541 orang itu nilainya mencapai Rp29.084.559.689 sedang untuk PPPK sebanyak 1.791 orang itu dialokasi sebesar Rp7.133.516.523,” kata Mahmud.

Dikatakan Mahmud, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Perbupnya dulu sebagai dasar untuk membayarkan.

“Besaran THR yang diterima pegawai ini sesuai dengan penghasilan bulan Februari 2025. Jadi ini untuk ASN termasuk juga pegawai PPPK, ” tambah Mahmud.

Ditanya kapan dibayarkan, Mahmud mengatakan belum ada jadwal pasti sebab proses kelengkapannya masih dipersiapkan.

“Kalau Perbupnya sudah ada maka kita akan segerakan pembayarannya. Yang jelas anggarannya dan besarannya sudah ada dan juga total penerimanya sudah ada, ” kata Mahmud. –

Exit mobile version