JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi. Penggeledehan dilakukan terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau BJB.

Meski rumahnya digeledah, Ketua KPK Setyo Budiyanto, menuturkan status hukum Ridwan Kamil dalam kasus dugaan rasuah Bank BJB masih sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi (status Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB),” ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu 12 Maret 2025.

Setyo menyebut, sejumlah dokumen dan barang bukti telah diamankan penyidik usai menggeledah rumah Ridwan Kamil di wilayah Bandung, Jawa Barat. Saat ini, barang-barang yang diamankan akan diteliti lebih dulu untuk proses penyitaan.

“Pastinya kalau yang disita pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” kata dia.

Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Ridwan Kamil, Setyo menyerahkan hal itu urusan teknis penyidikan. Pimpinan KPK tidak ikut campur.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan kasus dugaan korupsi Bank BJB diduga merugikan negara hingga ratusan miliar.

Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan. (bs)