Site icon Ujung Jari

Polres Sinjai Ungkap Perkembangan Kasus Mafia BBM: Berawal dari Laporan BIN

SINJAI, UJUNGJARI.COM– Kasus dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang telah bergulir selama sebulan di Polres Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menunjukkan perkembangan yang semakin kompleks.

Dalam proses hukum kasus dugaan mafia BBM jenis solar ini, polisi telah memeriksa seorang CEO perusahaan transportasi (DNS) yang berdomisili di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Selain itu, penyidik Tipidter Polres Sinjai juga telah memeriksa pihak SPBU (NR) di Kecamatan Sinjai Selatan, yang diduga menjadi tempat pengambilan solar bersubsidi oleh DNS.

Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, IPTU Sahabuddin, kepada wartawan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia juga meminta bantuan wartawan untuk mencari dan menyerahkan bukti-bukti terkait kasus dugaan mafia BBM tersebut.

Sahabuddin menjelaskan bahwa kasus BBM ilegal ini berawal dari laporan Badan Intelijen Negara (BIN). “Assalamualaikum Wr Wb. Terkait masalah penimbunan BBM yang dilaporkan oleh anggota BIN, kami dalam tahap penyelidikan. Pihak Pertamina telah diklarifikasi dan menyatakan bahwa semua pengambilan BBM yang dilayani memiliki barcode,” ujarnya pada Selasa (11/3/2025).

Sejumlah dugaan locus delicti dan tempus delicti kasus BBM jenis solar bersubsidi di Sinjai yang telah terungkap:

DNS, melalui pernyataan pers disejumlah media, mengakui telah melakukan pengambilan solar di SPBU Sinjai Selatan selama lebih dari 4 tahun. Ia menggunakan jeriken berkapasitas 30 liter di luar tangki mobil bus miliknya yang sudah penuh. Setiap unit mobilnya membawa sembilan jeriken penuh solar. Dengan total 30 unit kendaraan (20 bus dan 10 truk), diperkirakan DNS mengambil 8.100 liter solar di luar kapasitas tangki mobilnya.

Investigasi menunjukkan adanya bukti elektronik percakapan yang mengindikasikan bahwa DNS bermitra dengan sejumlah oknum polisi dan wartawan. Ia menduga hubungan baiknya sengaja dirusak akibat kasus ini.

Foto-foto menunjukkan mobil bus milik DNS mengantre panjang di salah satu SPBU Sinjai Selatan, dengan pengisian jeriken berkapasitas 30 liter.

Video menunjukkan mobil bus DNS memuat solar di bak bagasi, dengan dua orang terlihat bersembunyi di dalam mobil.

Puluhan jeriken berkapasitas 30 liter ditemukan di kediaman DNS, yang sebelumnya diduga digunakan untuk menyimpan solar.

Upaya konfirmasi kepada CEO DNS dan manajer SPBU yang diduga terlibat belum mendapatkan tanggapan.
Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang melibatkan DN dan AN ini menjadi perbincangan hangat karena penanganannya yang terkesan lambat.

Terdapat rekaman wawancara yang mengindikasikan adanya pembagian jatah kepada oknum wartawan dan polisi di Polres Sinjai (AF) untuk melancarkan bisnis ilegal mereka. Namun, Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, membantah adanya jatah yang diterima oknum polisi dan menegaskan komitmen Kapolres untuk mengusut tuntas kasus ini.

Penegakan komitmen Kapolri dan Kapolres Sinjai dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi tantangan bagi jajaran Polres Sinjai, mengingat praktik ini diduga telah berlangsung selama 4 tahun. (DIN/TIM)

Exit mobile version