SIDRAP, UJUNGJARI.COM – Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dan Wakil Bupati Sidrap, Nur Kanaah, memimpin Apel Gabungan Akbar (Aset) di halaman kantor SKPD pada Selasa (12/03/2024).
Apel ini bertujuan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap kendaraan dinas dan alat berat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan ini, Bupati dan Wakil Bupati Sidrap secara langsung memeriksa kondisi kendaraan dinas yang tertata rapi di halaman kantor SKPD.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa data administrasi aset sesuai dengan kondisi fisik kendaraan yang ada.
Kabid Aset BKD Sidrap, Irwan, menjelaskan bahwa apel gabungan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap pergantian pimpinan.
Pengecekan kali ini mencakup kendaraan dinas yang diperoleh pada tahun 2022, 2023, dan 2024, serta alat berat yang menjadi aset Pemkab Sidrap.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencocokkan data administrasi, inventarisasi aset, serta kondisi fisiknya. Kami ingin memastikan bahwa semua aset yang tercatat benar-benar ada dan dalam kondisi yang sesuai,” ujar Irwan.
Ia menambahkan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi fisik, maka pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Misalnya, jika dalam catatan terdapat 100 kendaraan, tetapi yang terlihat hanya 80, maka 20 kendaraan lainnya perlu ditelusuri keberadaan serta kondisinya,” jelasnya.
Selain mengecek fisik kendaraan, tim juga memverifikasi aspek lain seperti pajak kendaraan dan status pengguna.
“Kami akan menginventarisasi kendaraan mana yang masih aktif digunakan, mana yang sudah tidak digunakan, serta menelusuri aset yang belum tercatat dalam administrasi,” tambahnya.
Irwan berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan dengan baik dan transparan.
“Saya berharap pengecekan fisik kendaraan dapat dilakukan secara rutin setiap tahun dan ditindaklanjuti oleh kepala SKPD. Jika ada aset yang rusak, harus segera diperbaiki. Jika ada aset yang hilang, maka harus segera ditelusuri keberadaannya,” pungkasnya. (Wan)