Site icon Ujung Jari

LAKSUS: Penggunaan Dana CSR Pembangunan Kantor Lurah Kapasa Raya Harus Transparan

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pembangunan kantor lurah Kapasa Raya kecamatan Tamalanrea, kota Makassar yang menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari berbagai perusahaan harus transparan dan wajib dipertanggungjawabkan.

Ketua Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS), Muh Anshar, mengatakan, penggunaan dana CSR dari perusahaan untuk pembangunan kantor lurah Kapasa Raya harus jelas pertanggungjawabannya.

“Harus transparan itu, harus jelas pertanggungjawabannya. Jangan main-main, apalagi digunakan untuk kantor pemerintah (Kantor lurah). Itu rawan di korupsi dan kuat dugaan gratifikasinya,” kata Muh Anshar.

Diketahui, pembangunan kantor lurah Kapasa Raya di Jalan Batudoang, memungut dana dari perusahaan perusahaan. Selain fisiknya pakai dana swasta, kantor lurah Kapasa Raya dibangun diatas lahan warga yang belum jelas legalitasnya.

“Itu kan pakai dana kumpul-kumpul dari perusahaan. Mereka menjalankan proposal bantuan untuk pembangunan kantor lurah. Itu bagaimana pertanggungjawabannya? harus transparan ke publik. Ya, pak lurah harus rilis hasil pengumpulan dana dari CSR,” pungkasnya.

Sememtara itu, lurah Kapasa Raya Abu Bakar yang dikonfirmasi via WA terkait hal terssbut, enggan memberi penjelasan. (**)

Exit mobile version