JAKARTA, UJUNGJARI.COM– Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan BPOM Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Rabu (5/3).
Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari komitmen BPOM dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memastikan penggunaan anggaran negara yang efektif dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM terus berupaya menjalankan tugasnya secara membumi, mengakar, dan menjulang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi bagian dari upaya ini, dengan memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan publik.
“Kami berkomitmen mterus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran BPOM. Laporan ini mencerminkan bagaimana anggaran negara digunakan secara efisien untuk mendukung tugas dan fungsi kami dalam pengawasan obat dan makanan. Dengan prinsip yang membumi, mengakar, dan menjulang, BPOM hadir untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memperkuat sistem pengawasan nasional,” ujar Taruna Ikrar.
Sementara itu, perwakilan dari BPK, yang menerima laporan tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap langkah BPOM dalam menyerahkan laporan keuangan tepat waktu serta memastikan seluruh proses anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari mekanisme rutin tahunan yang dilakukan oleh setiap lembaga pemerintah untuk diperiksa oleh BPK, guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.
BPOM berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai alokasi anggaran dan efektivitas penggunaannya, sekaligus menjadi dasar dalam perbaikan kebijakan keuangan di masa mendatang.
Dengan pondasi yang membumi, prinsip yang mengakar, dan visi yang menjulang, BPOM terus berkomitmen dalam meningkatkan standar pengawasan obat dan makanan demi kesejahteraan bangsa.