MALILI, UJUNGJARI.COM–Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan (TTPOM) Kabupaten Luwu Timur kembali melakukan pengawasan di bulan suci Ramadhan di Pasar Kalaena Kiri, Rabu (05/03/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penjualan bebas produk-produk kadularsa di area wilayah pasar dan ritel yang ada di Kecamatan Kalaena.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun yang ikut serta dalam pengawasan yakni; BPOM Palopo, Dinkes Lutim, Disperindagkop-UMKM, Dinas Perikanan, Bapelitbangda, DPMPTSP, dan Satpol PP.
Koordinator Tim Terpadu, Andi Polejiwa Matandung mengungkapkan bahwa pengawasan ini tidak hanya fokus pengawasan saja.
“Seperti pengawasan sebelumnya, pemerintah terus melakukan kegiatan ini, tujuannya tidak hanya memastikan keamanan masyarakat dalam mengkonsumsi produk yang beredar tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang untuk tetap taat pada aturan,” ungkap Andi Polejiwa.
Saat melakukan penyusuran di titik lokus, BPOM Palopo selaku Koordinator Tim Pemeriksaan, Suciati, S.Si., Apt., menerangkan masih ada ditemukan beberapa pedagang di pasar dan di retail yang menjual produk makanan kadaluarsa.
“Untuk pasar Kalaena dan sekitarnya, masih ada ditemukan beberapa pedagang yang masih menjual produk makanan yang tidak layak konsumsi (expired),” ujar Suci.
“Tindakan yang dilakukan yakni membantu melakukan pencatatan dan pemindahan barang yang akan di retur para pedagang dan sudah tidak layak konsumsi oleh para pembeli nantinya. Kami juga mengecek ijin edar dari produk kosmetik dan obat yang beredar,” jelas Suci.
Suci juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang rutin melakukan pengawasan ini.
“Kami dari BPOM Palopo salut atas kepedulian pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap masyarakatnya yang rutin tiap tahunnya melakukan pengawasan ini,” tandasnya. (res)