JAKARTA,UJUNGJARI.COM — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kementerian Agama telah menyusun laporan keuangan untuk pertanggungjawaban APBN 2024. Hal itu ia sampaikan dalam Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kepatuhan Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2025 di Tower Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta.
“Kementerian Agama telah menyerahkan LKKA tahun 2024 unaudited kepada Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan serta LK PHLN kepada BPK pada tanggal 28 Februari 2025,” ujar Menag Nasaruddin, Selasa (4/3/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menag menjelaskan bahwa Kementerian Agama menyusun Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) dengan mengkonsolidasikan 3.006 satuan kerja dan 5.360 DIPA. Selain itu, Kemenag juga menyusun Laporan Keuangan Pinjaman Hibah Luar Negeri (LK PHLN) yang dilaksanakan di lingkungan Kemenag.
“Kami akan terus mendukung untuk terwujudnya prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara sehingga Kementerian Agama dapat makin membaik dari tahun itu,” kata Menag.
Menag juga memaparkan sejumlah capaian keuangan Kementerian Agama pada tahun 2024. Per 31 Desember 2024, nilai aset Kemenag tercatat sebesar Rp127.138.693.197.743,00. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp80.551.453.857.271,00 atau 100,63% dari alokasi anggaran sebesar Rp80.048.788.663.000,00.
“Kualitas penyajian LKKA semakin membaik, terlihat dari opini BPK selama 8 tahun terakhir yang menunjukkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari 2016,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menag memaparkan langkah strategis dalam peningkatan kinerja pengelolaan anggaran. Ia menekankan tiga poin utama, yaitu:
1. Optimalisasi realisasi anggaran dengan efektif, efisien, akuntabel, serta jelas output dan outcome-nya.
2. Respons terhadap tantangan kebutuhan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan di tahun 2024.
3. Penyusunan langkah strategis tanpa mengandalkan anggaran sebagai satu-satunya cara untuk mencapai target dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.