MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel membuka kerjasama dengan Gerakan Pemerhati Penyalahgunaan Narkoba (GPPN) Indonesia yang merupakan sebuah lembaga penggiat anti narkoba.

Kerjasama ini dilakukan pada Kamis (27/2) ditandai dengan penandatanganan MoU (memorandum of understanding) kedua belah pihak bertempat di ruang rapat kantor BNNP Sulsel di Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkaian dari kerjasama ini juga dilakukan pembentukan Forum Komunikasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang melibatkan berbagai stakeholder baik dari lingkup pemerintah, universitas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, perusahaan swasta dan organisasi kemasyarakatan.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin mengatakan, pembentukan Forkom P4GN ini merupakan representasi amanat dari Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran Kepala BNN RI Nomor 64 tahun 2024.

Tujuannya kata Budi Sajidin, untuk menjadi masukan perbaikan pada komunikasi P4GN yang akan berlangsung pada Juli dan Agustus mendatang.

“Sebagai mitra kerja BNNP Sulsel kita sekarang adalah keluarga dan sebagai keluarga mari kita bersama-sama berkomitmen untuk melaksanakan setiap rencana aksi yang telah disusun dan disepakati bersama. Nantinya juga, kita akan terus memonitoring dan mengevaluasi sejauhmana program-program ini berjalan pada pertemuan-pertemuan selanjutnya, ” kata jenderal bintang satu ini.

Sementara itu, Ketua GPPN Indonesia Faizal Hamzah Barlian didampingi Ketua GPPN Makassar Yoce Mangangantung mengatakan, pihaknya bangga bisa menjadi bagian dari kegiatan ini, tentunya penanganan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dengan banyaknya pihak yang terlibat dan berkolaborasi, kita menjadi semakin tangguh dan percaya diri bahu membahu memerangi narkotika dari semua aspek. Inilah karakter bangsa kita yaitu gotong royong,” terang Faizal.

Sekadar diketahui, GPPN adalah suatu gerakan atau program yang bertujuan untuk membantu pemulihan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Program ini biasanya melibatkan kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat dan lembaga kesehatan.

Tujuan dari GPPN ini adalah membantu penyalahguna narkoba untuk berhenti menggunakan narkoba, mengatasi gejala penarikan, meningkatkan kesehatan fisik dan mental, meningkatkan kemampuan sosial dan ekonomi.

Dalam kesempatan itu, BNNP Sulsel juga menandatangani 14 naskah perjanjian lainnya, selain dengan GPPN Indonesia seperti Kantor Perwakilan BKKBN Sulsel, Kesbangpol Sulsel, Universitas Negeri Makassar, Poltekpar Makassar, Universitas Sawerigading, FIF Makassar, Ganas Annar MUI, Pemuda Muhammadiyah Makassar, Gardha Indonesia dan beberapa komponen lainnya. –