Site icon Ujung Jari

Kejari Maros Usut Dugaan Korupsi Pembayaran Tenaga Outsourcing di BPKA Sulsel

MAROS, UJUNGJARI–Diam diam, tim penyelidik Kejaksaan Negeri Maros mengusut adanya dugaan penyimpangan dalam pembayaran tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.

Kasus yang tengah diendus tersebut bahkan telah ditingkatkan  dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Meski belum melansir nama tersangka, namun tim penyelidik telah mengantongi alat bukti yang cukup akan adanya unsur melawan hukum serta kerugian negara dalam pengelolaan pembayaran tenaga outsourcing senilai Rp15 M tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Iya memang benar kasus itu telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Itu dilakukan setelah tim jaksa melakukan ekspose perkara,” tegas Kajari Maros, Zulkifli Said melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Sulfikar saat dikofirmasi, Rabu (26/02/2025).

Meski tidak menjelaskan secara rinci posisi perkara yang tengah ditangani, namun Sulfikar menguraikan, dalam pengelolaan dana outsourcing  di Balai Kereta Api Sulsel, ada beberapa item yang tidak sesuai peruntukan.

Informasi yang dihimpun,  Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) menggunakan jasa tenaga outsourcing dari

 PT. FSI dan PT CIS. Kerjasama ini dilakukan, salah satu tujuan manfaatnya memberikan pelayanan secara optimal terhadap pengguna jasa perkeretapian. (*)

 

Exit mobile version