SIDRAP, UJUNGJARI.COM – Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Sidrap menggelar aksi demonstrasi pada Rabu, 26 Februari 2025, untuk menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah.
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini mengambil titik kumpul di Masjid Raya sebelum bergerak menuju Polres Sidrap dan Kantor DPRD Sidrap.
Dalam aksi yang dipimpin oleh Yoga selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) serta Arsyidsyah dan Fajrul sebagai Koordinator Lapangan (Korlap), massa menuntut beberapa poin krusial.
Diantaranya, mencabut Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang dinilai merugikan banyak sektor publik.
Evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratia (MBG), yang dianggap tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Mendesak Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang perampasan aset bagi pelaku korupsi, guna mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menolak investasi Danantara, yang dinilai tidak berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Menuntut penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Sidrap.
Mendesak DPRD Sidrap segera mencari solusi terkait jembatan putus yang menghubungkan Desa Bulucenrana dan Desa Betao, yang hingga kini belum terselesaikan.
Aksi ini berlangsung dengan atribut serba hitam dan pita merah putih sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat.
Selain itu, massa juga membawa ban bekas, toa, speaker, mobil pick-up, serta dua spanduk besar sebagai perangkat aksi.
Meski berlangsung dengan ketegangan di beberapa titik, aksi ini tetap berjalan damai dan tertib. Para demonstran menegaskan bahwa mereka tidak membawa atribut kampus atau organisasi sebagai bentuk independensi perjuangan mereka. (Wan)