MAKASSAR,UJUNGJARI.COM – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (Pelti) Sulsel menerapkan bebas umur di gelaran Porprov 2026 di Wajo. Petenis yang berlaga di event empat tahunan ini tidak lagi dibatasi usia seperti Porprov sebelumnya yang hanya di bawah 23 tahun (U-23).

Hal itu tertuang dalam Surat Pengurus Pelti Sulsel tentang Sistem Babak Kualifikasi Porprov XVIII tahun 2026 Kabupaten Wajo yang ditandatangani Sekretaris Umum Pelti Sulsel Muhmmad Miftah Fauzan, M.Pd pada 4 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam syarat usia, Pelti Sulsel tidak menerapkan pembatasan usia maksimal atlet, tapi hanya membatasi minimal 15 tahun pada saat pelaksanaan Pra Porprov.

Syarat bebas usia ini memicu banyak pengurus Pelti kabupaten (Pengkab) tidak setuju. Pelti Pangkep, misalnya, sangat tidak sepakat dengan usia bebas untuk cabang olahraga tenis.

“Di provinsi mana pun di Indonesia ini memberikan peluang kepada atlet junior untuk berprestasi, dan membatasi usia maksimal 23 tahun. Jawa Timur malah menurunkan syarat usia hanya maksimal 21 tahun,” tandas Jufri Gival, pengurus Pelti Kabupaten Pangkep, saat zoom dengan pengurus Pelti Sulsel dan kabupaten/kota, Sabtu(15/2/2025).

Jufri tidak habis pikir apa alasan Pelti Sulsel sehingga mengubah syarat usia yang selama ini memberi peluang kepada atlet-atlet muda daerah bisa meraih prestasi di ajang Porprov.

“Kalau hanya mempertimbangkan orang-orang tertentu di kepengurusan untuk bisa main di Porprov, saya kira itu bukan jawaban. Biarkan anak-anak binaan Pelti di daerah bisa berjuang untuk mendapat tiket ke tingkat prestasi yang lebih baik. Masa senior-senior harus tanding dengan juniornya lagi,” tandas Gival – panggilan Jufri Gival.

Karena itu, Jufri Gival meminta Pelti Sulsel untuk menganulir draft tentang bebas usia pada atlet di Porprov 2026 mendatang dan membatasi usia menjadi 23 seperti cabor lainnya. Jufri juga berharap Pelti Sulsel tidak membatasi hasil babak kualifikasi Porprov hanya tujuh daerah yang lolos sebagai peserta Porprov XVIII/2006 di Kabupaten Wajo.

“Ini langkah mundur. Pada Porprov sebelumnya di Sinjai ada 12 daerah termasuk tuan rumah Bulukumba dan Sinjai. Sekarang hanya berencana mengakomodasi 7 kabupaten/kota untuk lolos menjadi peserata di Porprov,” jelas Jufri.

Senada Jufri, perwakilan KONI Makassar, Yusnadi juga berharap Pelti Sulsel tidak membebaskan usia peserta Porprov pada cabor tenis ini. “Biarkan anak-anak junior bisa berprestasi di Porprov. Tapi, semua itu kembali kepada kesepatakan untuk disetujui KONI,” ujar Yusnadi.

Wakil Ketua Umum II KONI Sulsel Abd. Chalik Suang sepakat dengan sejumlah usulan Pengda Pelti untuk membatasi usia atlet pada cabor tenis di ajang Porprov 2026. Pembatasan usia itu, kata dia, diharapkan bisa memberikan kesempatan atlet-atlet muda berprestasi.

“Kaderisasi atlet adalah sesuatu yang mutlak. KONI pada intinya tidak ingin Porprov Sulsel 2026 seperti sebelum-sebelumnya, yang cenderung hanya jadi ajang pesta sesaat. Cabang olahraga tanpa ada pembatasan umur itu biasanya hanya cabor bridge dan catur,” ujar Chalik.

Menurutnya, pembatasan usia atlet tersebut juga bertujuan untuk mencari bibit-bibit atlet yang baru. Sehingga, pada ajang Porprov tersebut bisa menjadi ajang untuk regenerasi dan bisa menjanjikan  di bidang prestasi. 

Chalik juga menyebutkan, pembatasan usia di Porprov itu demi kelangsungan regenerasi atlet.
“Kalau yang berusia turun lagi di Porprov maka tidak menutup kemungkinan pembinaan atlet di daerah akan semakin menurun. Cabor juga merasa malas untuk melakukan pembinaan kepada bibit-bibit baru,” papar mantan anggota DPRD Sulsel ini.

Sekretaris Umum Pelti Sulsel, Muhammad Miftah Fauzan, M.Pd, mengaku hanya mengusulkan ke KONI Sulsel sesuai dengan Technical Handbook Babak Kualifikasi Pra PON XXI/2024 Cabor tenis lalu yang membebaskan usia peserta PON.

“Tapi kalau Pengkab/Pengkot sepakat untuk membatasi usia maksimal 23, ya kita serahkan ke KONI untuk disetujui. Saya kira tergantung suara dari rekan-rekan Pelti,” ujar Fauzan. (pap)