Site icon Ujung Jari

Kepiting Bakau dan Udang Zebra Diperiksa Karantina

MERAUKE, UJUNGJARI— Potensi sektor perikanan Merauke sangatlah melimpah. Potensi ini harus dimanfaatkan dengan baik guna meningkatkan pendapatan para pelaku usaha dan mensejahterakan masyarakat lokal.

Terbaru, terdapat lalulintas udang zebra dan kepiting bakau dikirim ke berbagai daerah. Karantina Papua Selatan melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Mopah lakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

Terdapat pengiriman 400 ekor udang zebra (Cherax sp.), 50 ekor rainbow fish (Melanotaenia Sp.), 900 ekor red spoted (Red Spoted cat) tujuan Tangerang, kemudian 220 ekor kepiting bakau (Scylla sp.) ke Makassar pada Selasa (11/2) melalui Kargo Bandara Mopah.

Kepiting yang dikirim telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yaitu tidak dalam kondisi bertelur, ukuran lebar karapas diatas 12 cm atau berat diatas 150 gram.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya gejala penyakit maka diterbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2), sehingga seluruh media pembawa dapat dilalulintaskan.

Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono turut berbangga bahwa sektor perikanan Kabupaten Merauke dapat berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, ini membuktikan hasil alam Papua dapat bersaing dengan produk perikanan dari daerah lainnya.

“Karantina Papua Selatan senantiasa melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran jenis dan jumlah dan kesehatan media pembawa. Kemudian melihat aspek keberlanjutan dialam, makannya kepiting yang dikirim dalam kondisi besar sesuai dengan standar” ungkap Cahyono dalam keterangannya. (*)

 

Exit mobile version