Site icon Ujung Jari

Miris, Predator Anak Lecehkan Siswa SMP di Makassar

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Seorang anak lelaki, AT (12 tahun) menjadi korban pelecehan seorang lelaki bernama Yusuf.
Pelaku diduga telah melakukan pelecehan kepada korban sebanyak empat kali sejak 2024 lalu.

Pelaku merupakan ayah teman korban saat masih SD.

Aksi bejat pelaku diketahui setelah korban menceritakan persoalan ini kepada orang tuanya.

Korban mengaku aksi bejat pelaku yang terakhir kali dilakukan Senin (3/2/2025).

Ayah korban, Asrul, saat ditemui di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani mengatakan usai salat subuh, Selasa (4/2), anaknya menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Jadi kemarin itu, waktu pulang sekolah, saya jemputki. Tapi ternyata dia sudah tidak ada di sekolahnya. Terus saya pulang dia juga tidak adapi di rumah. Terus saya susuri jalan yang sering dilalui ke sekolah. Ternyata juga tidak ada. Terus waktu saya ada di sekitaran Maccini, ada salah satu orang tua siswa mengatakan anak saya dibonceng pelaku,” tutur Asrul.

Diapun sempat berkeliling mencari anaknya hingga akhirnya memutuskan untuk pulang.

Tiba di rumah, sang anak ternyata sudah ada dan sementara bermain dengan adiknya.

“Tapi hatiku tetap tidak tenang. Nah tadi subuh, anakku menceritakan perlakuan pelaku,” beber Asrul.

Korban menceritakan kalau pelaku menjemputnya di sekolah dan dibawa ke rumahnya yang berada di sekitar Jalan Abu Bakar Lambogo.

Selanjutnya korban dibawa ke WC. Di sana, pelaku membuka celana dan memegang alat vital korban. Namun korban berusaha menolak, sehingga tidak lama setelahnya, pelaku mengantar korban pulang.

Pelaku sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain, terkhusus ke orang tuanya.

Korban juga mengaku, pada 2024, pelaku sempat melakukan pelecehan saat dibonceng. Pelaku dengan sengaja memegang alat vital korban dari belakang.

Tidak terima aksi bejad pelaku terhadap anaknya, orang tua korban pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Makassar.

Pelaku pun digelandang ke Polres untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya.

Kasus ini juga mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulsel.

Asrul berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya karena telah membuat anaknya trauma. Selain itu, dikhawatirkan bukan hanya anaknya saja yang menjadi korban, namun ada anak-anak lain yang bisa saja ikut jadi korban.

Pendamping dari DP3A Sulsel, Agung mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap kasus ini.

“Kita akan melakukan pendampingan. Kita koordinasi dengan pihak kepolisian supaya kasusnya tetap diproses. Kita pastikan proses ini bisa berjalan,” ungkap Agung.

Selain itu, juga akan mendapat pendampingan psikolog dari DP3A untuk menghilangkan trauma dan pemulihan psikis korban. (rhm)

Exit mobile version