JAKARTA – Kepala BPOM RI Taruna Ikrar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berkantor di BPOM.

Gagasan itu disampaikan Taruna Ikrar kepada Ketua KPK Komjen Setyo Budiyanto Senin 3 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan berlangsung santai dan akrab.

Gagasan KPK berkantor di BPOM diusulkan Taruna Ikrar sebagai wujud pemberantan korupsi.

Termasuk upaya pemberantasan mafia obat dan pengawasan ketat terhadap peredaran produk farmasi di Indonesia.

Taruna Ikrar mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkantor di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mengawasi dan mencegah potensi korupsi di sektor tersebut di kantor KPK  3 Februari 2025

Taruna menilai, Pemberantasan korupsi membutuhkan keseragaman pemahaman dan kebersamaan dalam pencegahannya. Tak hanya tindakan represif yang penting ditekuni, perkuatan tindakan preventif/pencegahan juga perlu dijalani salah 
satunya dengan kampanye antikorupsi.

Peran aktif antar elemen dalam menyelaraskan kampanye antikorupsi menjadi kunci Indonesia dapat terbebas 
dari belenggu kejahatan korupsi beber taruna.

Taruna menambahkan keterlibatan KPK secara langsung dalam pengawasan di BPOM dapat menjadi langkah strategis dengan melakukan perkuatan organisasi menempatkan Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Tersertifikasi Lembaga 
Sertifikasi Profesi KPK di BPOM.

Kedepan, BPOM akan terus berupaya dan berinovasi untuk melakukan perkuatan organisasi, termasuk menjajaki kemungkinan penempatan anggota KPK di Inspektorat BPOM.

“Korupsi dalam pengawasan obat dan makanan dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi bersama KPK harus memiliki peran yang lebih aktif kalau bisa berdasarkan aturan yang ada agar berkenan berkantor di BPOM untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan prinsip integritas,” tegas Taruna.

Menanggapi usulan ini, Ketua KPK  Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya selalu mendukung langkah-langkah strategis untuk memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk pencegahan di BPOM.

“Kami menyambut baik setiap masukan yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi. Sektor kesehatan, termasuk perizinan obat dan makanan, memang menjadi perhatian kami,” ujar Ketua KPK dalam keterangannya.

Ia juga menegaskan bahwa KPK saat ini terus berkoordinasi dengan BPOM dan instansi terkait guna mengawasi potensi penyalahgunaan kewenangan dalam industri farmasi.

KPK siap bekerja sama dengan  BPOM dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor ini.