MALILI,UJUNGJARI.COM–Pengelola PPID Utama Kabupaten Luwu Timur mengikuti secara daring Sosialisasi Kegiatan MONEV Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula Kantor Dinas Kominfo-SP Lutim, Jumat (31/01/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, dan diikuti seluruh PPID yang ada di Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Fauziah Erwin menyampaikan bahwa, KI Sulsel dan KI pusat yang menjadi basis data sekunder pelaksanaan indeks keterbukaan informasi publik setiap tahunnya disampaikan kepada presiden untuk diteruskan atau dilaporkan kepada badan khusus.
“Jadi, nilai Sulsel pada indeks keterbukaan informasi publik 2025 ini sangat bergantung dari isian hasil penilaian mandiri terhadap diri sendiri atau badan publik yang kemudian menjadi output dari monev 2025,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Ketua KI Sulsel juga mendorong pemerintah terbuka memastikan sumber daya alam maupun anggaran yang dikelola oleh pemerintah dapat tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat bukan saja tugas pemerintah apalagi pemerintah daerah, bukan saja tugas komisi informasi namun menjadi tugas kita semua.
“Semoga pelaksanaan melalui monev keterbukaan informasi publik ini berkontribusi pada pengelolaan pemerintahan secara umum di tingkat nasional dan Sulsel yang semakin baik dari hari kehari,” jelas Fauziah.
Sementara Pengelola PPID Utama Lutim, Hayati Ilyas usai mengikuti monev bersama Admin PPID Utama menjelaskan bahwa, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menilai dan memperbaiki pengelolaan informasi publik agar masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap informasi yang dibutuhkan.
“Dan kami juga berkomitmen untuk terus mempertahankan Kabupaten Luwu Timur sebagai kabupaten informatif yang telah diraih dua tahun beruntun. Untuk itu, kami berharap para PPID pembantu di OPD agar tetap bersinergi guna mewujudkan tujuan ini,” jelas Kepala Bidang IKP-Humas Kominfo-SP Lutim ini. (rhj)