JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti beralasan penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mu’ti menyebutkan, SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.
“SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja, tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu,” kata Sekjen PP Muhammadiyah itu.
Pertimbangan lain, kata Mu’ti, ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu diperbaiki sehingga ada sejumlah perubahan dalam penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA.
“Yang sudah baik kami pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” kata dia.
Mu’ti menambahkan, persentase penerimaan jenjang SMP dan SMA juga akan ditambah lewat jalur non-akademik.
“Sebelumnya ada dua, yaitu olahraga dan seni, ditambah jalur kepemimpinan. Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS dapat menjadi pertimbangan lewat jalur ini,” kata dia.
Kemudian, persentase jalur afirmasi ditambah. Kelompok pertama untuk penyandang disabilitas, lalu untuk keluarga kurang mampu.
Jalur kepemimpinan sebetulnya pernah diterapkan di Sulawesi Selatan di era kepemimpinan Irman Yasin Limpo sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sulsel beberapa tahun lalu. Irman kala itu menyiapkan jalur khusus untuk Ketua OSIS di jenjang SMA dan SMK.
Berikut empat jalur penerimaan murid baru yang akan dibuka dalam SPMB 2025:
1. Jalur domisili
2. Jalur afirmasi
3. Jalur mutasi
4. Jalur prestasi