JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Dr Abdul Mu’ti resmi mengumumkan model penerimaan peserta didik baru 2025. Selain mengubah namanya dari PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Mu’ti juga mengumumkan beberapa jalur tambahan dalam penerimaan siswa baru.
Di jalur non-akademik, Mendikdasmen menambahkan satu jalur baru yakni jalur kepemimpinan. Sebelumnya hanya ada dua jalur non-akademik yaitu seni dan olahraga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mu’ti mengatakan jalur kepemimpinan berlaku untuk jenjang SMP dan SMA. Jalur ini khusus diperuntukkan bagi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS.
Sejatinya jalur kepemimpinan ini bukan sesuatu yang baru. Konsep ini justru sudah pernah diterapkan di Sulawesi Selatan pada tahun 2020. Adalah Kepala Dinas Pendidikan Sulsel di masa itu, Irman Yasin Limpo yang menginisiasi jalur ini.
Hanya saja jalur kepemimpinan ini tidak diterapkan pada penerimaan siswa baru jenjang SD hingga SMP. Konsep ini justru diterapkan dalam penerimaan mahasiswa baru di beberapa perguruan tinggi negeri di Makassar. Perguruan tinggi itu adalah Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.
Ketua atau pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMA dan SMK sederajat bisa diterima di tiga kampus itu tanpa jalur seleksi ujian tulis.
Irman yang akrab disapa None mengatakan ketua dan pengurus OSIS SMA dan SMK perlu mendapat perlakuan istimewa dalam penerimaan mahasiswa baru. Alasannya, mereka pengurus OSIS memiliki leadership atau jiwa kepemimpinan yang lebih dibandingkan dengan siswa lainnya yang tidak aktif organisasi.
Karenanya Irman yang kini Ketua Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) Sulawesi Selatan itu mengapresiasi sejumlah pimpinan universitas yang merespons ide ini dan langsung membuka jalur afirmatif untuk para Ketua OSIS.
Kini konsep ini diadopsi Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti untuk penerimaan siswa baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2025 ini. (pap)