SIDRAP, UJUNGJARI.COM – Pengadilan Agama (PA) Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menghadirkan inovasi-inovasi baru dalam memberikan pelayan yang baik.
Program layanan Mobile Court kali ini sudah dihadirkan di Kecamatan Pitu Riase sebagai Pilot Project dalam memperpendek jarak dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bertempat di Kantor Camat Pitu Riase, tim kerja PA Sidrap yang berjumlah 10 orang, dipimpin langsung oleh Ketua PA Sidrap, mulai melayani masyarakat sejak pukul 08.30 WITA.
Kegiatan inipun cukup direspon baik oleh masyarakat setempat karena sangat merasakan begitu mudahnya akses layanan Pengadilan Agama dalam mengurus urusan berkaitan.
Berdasarkan data yang terhimpun, terdapat 39 masyarakat pengguna layanan, di mana 10 orang di antaranya mendaftarkan perkara, yang mayoritas adalah perkara itsbat nikah voluntair. Para pengguna layanan didominasi warga Kelurahan Batu dan Desa Botto, serta sebagian dari Desa Compong, Desa Bola Bulu, dan Desa Tana Toro.
Ketua PA Sidrap, Andi M. Yusuf Bakri, menjelaskan bahwa Mobile Court merupakan pengembangan dari layanan Sidang di Luar Gedung yang telah menjadi program tetap Peradilan Agama. “Melalui program ini, Pengadilan Agama tidak hanya memberikan layanan persidangan, tetapi juga seluruh jenis layanan, mulai dari konsultasi, informasi, hingga pengambilan produk,” ungkapnya.
Camat Pitu Riase, Andi Mukti Ali, mengapresiasi inovasi layanan PA Sidrap. “Masyarakat Pitu Riase sangat terbantu dengan adanya kegiatan Mobile Court ini karena tidak perlu lagi pergi ke ibu kota kabupaten untuk mengurus perkara. Jarak lebih dekat, waktu lebih singkat, biaya lebih ringan, dan prosesnya lebih sederhana,” ujarnya.
Salah satu pengguna layanan, Asse, seorang wanita paruh baya, mengungkapkan kegembiraannya. “Dulu kalau ke kantor pengadilan harus menyiapkan banyak ongkos karena jauh. Sekarang, dengan adanya layanan ini, kami sangat terbantu karena lebih dekat dan biaya lebih terjangkau,” tuturnya dalam dialek Bugis.
Kegiatan Mobile Court PA Sidrap akan kembali digelar di Kantor Camat Pitu Riase pada hari Jumat, tanggal 7, 14, dan 21 Februari 2025.
“Insya Allah Jumat depan kami akan datang lagi dengan personel yang lebih banyak, karena informasi dari aparat desa menyebutkan bahwa pekan depan jumlah pengguna layanan diperkirakan meningkat,” tutup Panitera PA Sidrap, Shafar Arfah, sebelum kegiatan berakhir pada pukul 17.00 WITA.
Alhamdulillah, Mobile Court: Memangkas Jarak, Mendekatkan Keadilan.