GOWA, UJUNGJARI.COM — Pengurus Kabupaten Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (Pengkab PBSI) Kabupaten Gowa masa bakti 2021-2025 kini berakhir pada 19 Maret 2025.
Sekaitan itu, Pengkab PBSI Gowa mulai membentuk tim penjaringan untuk pemilihan calon ketua umum dan pengurus baru periode 2025-2029 melalui rapat pengurus dengan agenda pembentukan tim penjaringan dan steering committee (SC).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat yang digelar di Kedai Dewi Jl Agussalim, Sungguminasa, Kamis (30/1) malam tersebut dipimpin langsung Ketum Pengkab PBSI Gowa H Muh Natsir Maudu didampingi Sekum Pengkab PBSI Gowa Ahmad Yani dan para panitia pelaksana. Turut hadir Sekum dan Wasekum Pengprov PBSI Sulsel yakni Atman dan Rohandy.
Dalam rapat persiapan Muskab yang akan digelar pada 15 Februari 2025 nanti, Natsir mengatakan saat ini, organ vital pelaksanaan muskab telah dibentuk. Yakni terdiri dari panitia pelaksana, steering committee (SC) dan tim penjaringan dengan tugas masing-masing sesuai dengan peraturan organisasi (PO) PBSI tahun 2018.
Natsir menjelaskan, Muskab PBSI tahun 2025 ini diupayakan terselenggara sesuai dengan AD/ART dan PO PBSI No 001 tahun 2018 tentang sistem penjaringan, tata cara dan persyaratan bakal calon ketua umum pengurus pusat/pengurus provinsi/pengurus kabupaten kota PBSI dan PO PBSI No 1 tahun 2018 tentang musyawarah kabupaten kota.
“Musyawarah kabupaten PBSI adalah pemegang kekuasaan tertinggi organisasi dan dilaksanakan empat tahun sekali agar dilaksanakan sesuai tahapan-tahapan yang digariskan PO PBSI. Diharapkan tim penjaringan melaksanakan tugasnya sebaik mungkin untuk memberikan kesempatan kepada pemilik hak suara sesuai aturan berlaku agar Muskab berlangsung secara legalitas tinggi. Demikian pula SC dan panitia pelaksana sudah jelas arahannya di dalam PO PBSI No 2 tahun 2018 pada Pasal 35, 36 sampai Pasal 40. Kalau ini sudah dijalankan sebagaimana mestinya, Insya Allah kita akan menghasilkan ketua umum periode selanjutnya secara baik dan berkualitas, ” tandas Natsir.
Sementara itu, Sekum Pengprov PBSI Sulsel Atman, secara rinci menguraikan tahapan-tahapan dan aturan pelaksanan Muskab serta memberikan gambaran pengalaman dan dinamika pelaksanaan Muskab di daerah lainnya yang terlebih dahulu telah melaksanakannya.
Di lain pihak, Muhammad Hatta selaku SC terpilih, memaparkan jadwal pelaksanaan Muskab PBSI Gowa termasuk kemungkinan permasalahan yang akan dihadapi khususnya tentang hak suara dari PB atau klub bulutangkis binaan yang telah di SK oleh Pengkab PBSI Gowa.
“Karena 21 PB yang telah terdaftar dan mendapatkan SK PBSI Gowa, namun baru lima PB yang memenuhi syarat pemilik suara, empat PB diantaranya masih perlu melengkapi daftar atletnya minimal tujuh atlet binaan terdaftar, sementara 10 PB lainnya belum pernah memiliki username dan password di dalam SI-PBSI, ” jelas Hatta.
Untuk itu kata Hatta, panitia akan segera melakukan sosialisasi kepada semua klub bulutangkis, agar seluruh PB dibawah binaan PBSI Gowa paham aturan yang berlaku.
“Kita juga akan mensosialisasikan syarat dan ketentuan bakal calon ketua umum Pengkab PBSI Gowa periode mendatang, ” tambahnya. –