MAKASSAR, UJUNGJARI–Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Makassar menyoroti pemindahan tiga warga binaan Lapas Kelas IIB Takalar ke Lapas Kelas IIA Watampone.
“Kami curiga dengan pemindahan tiga tahanan itu. Ini harus diusut tuntas. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel harus segera turun tangan melakukan pemeriksaan ,” tegas Wakil Ketua GRANAT Makassar, Muh Syahban Munawir, Senin (27/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Awie sapaan akrab Muh Syahban Munawir, pemindahan tiga tahanan itu selain diduga tidak sesuai dengan SOP, juga ditengarai ada unsur lain.
“Kami tidak bisa beberkan semuanya di publik. Intinya, ini harus segera diusut tuntas. GRANAT Makassar mendukung penuh langkah penyelidikan,” tukasnya.
Lebih jauh Awie meminta agar aparat Polda Sulsel dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkoba di dalam lapas, utamanya Lapas Takalar. Langkah awal adalah dengan melakukan tes urine kepada seluruh pegawai lapas baik yang organik maupun non organik.
“Dugaan peredaran narkoba di Lapas di Sulsel sudah harus disetop. Kami minta BNN Sulsel dan Polda Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan yang fokus memberantas narkoba di dalam Lapas,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Lapas IIB Takalar, Mansur yang dikonfirmasi via WhatsApp mengaku, sudah bertemu dengan keluarga warga binaan Lapas Takalar yang dipindahkan ke Lapas Watampone. Dan hasil pertemuan itu, kata Mansur, pihak keluarga menerima serta faham dengan alasan pemindahan yang dilakukan Lapas Takalar. (*)