MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar bergerak cepat menyelamatkan organisasi dengan menunjuk pelaksana tugas ketua.
Penunjukan pelaksana tugas dilakukan karena Ketua Umum KONI Makassar, Ahmad Susanto menjalani penahanan di Rutan Makassar karena diduga terlibat kasus korupsi dana hibah tahun 2022 dan 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengurus KONI Makassar menggelar rapat pleno, Senin (13/1). Rapat dipimpin Wakil Ketua I KONI Makassar, H Kusayyeng yang juga pelaksana tugas Ketua Umum.
Semula agenda rapat hanya akan menunjuk panitia pelaksana Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot). Tetapi karena Kusayyeng mundur dari posisi pelaksana tugas, pleno pun memutuskan untuk memilih pelaksana tugas baru.
Semula para rapat pleno pengurus KONI Makassar Jumat (10/1), Kusayyeng disepakati secara aklamasi menjadi pelaksana tugas Ketua Umum KONI Kota Makassar. Tetapi pada rapat pleno berikutnya, Senin (13/1), mantan Kepala Dinas PU Makassar itu menyatakan mundur.
“Saya mohon maaf dengan beberapa pertimbangan saya tidak bersedia menjadi pelaksana tugas ketua umum. Ini kemauan saya sendiri. Sama sekali tidak ada tekanan, semata-mata hanya pertimbangan keluarga dan aktivitas saya yang banyak di luar kota,” katanya.
Karena Kusayyeng mundur, peserta pleno pun menyepakati menunjuk penggantinya. Ada dua kandidat yang muncul menjadi calon pengganti Kusayyeng dalam rapat tersebut. Keduanya adalah Muh Tawing dan Mochtar Djuma.
Tawing merupakan Ketua Bidang Organisasi, sedangkan Mochtar Djuma Wakil Ketua Bidang Hukum.
Lantaran tidak tercapai mufakat dilakukanlah voting, dan akhirnya Mochtar Djuma yang terpilih sebagai pelaksana tugas Ketua Umum KONI Makassar.
Kusayyeng mengatakan hasil pleno yang menetapkan Mochtar Djuma sebagai Pelaksana Tugas Ketua umum KONI Makassar sudah dikirim ke KONI Sulsel untuk dikukuhkan dalam bentuk surat keputusan.
“Jadi pelaksana tugas ketua umum KONI Makassar adalah Mochtar Djuma,’ kata Kusayyeng.
Pasca penetapan Mochtar Djuma sebagai Plt, salah seorang pengurus mengatakan tidak ada Plt Ketua Umum.
Dia pun menegaskan informasi tersebut hoaks atau bohong sebab, penetapan plt Ketua Umum disepakati dalam rapat pleno tanggal 10 Januari 2025 di kantor KONI Makassar. Dan yang bersangkutan juga hadir dalam rapat dan setuju dengan penetapan plt ketua umum tersebut.
“Jika seseorang hadir dalam rapat dan setuju hasil rapat lalu di luar rapat tiba-tiba mengatakan tidak ada, berbohong itu namanya,’ kata Mochtar Djuma.
Mochtar juga mengajak seluruh pengurus KONI Makassar agar membangun kembali kebersamaan seperti di awal-awal kepengurusan ini terbentuk. Apalagi masa periode kepengurusan akan segera berakhir.
“Tugas pelaksana ketua umum ini tidak lama. Hanya mempersiapkan penyelenggaraan Musorkot. Paling lambat enam bulan,’ katanya.
Dia mengatakan ada segelintir orang yang tidak mau kalau KONI Makassar baik-baik ke depan.
“Ada yang ingin KONI Makassar tidak ada atletnya ikut Porda Ini sudah tujuh bukan KONI sudah tidak jalan,” kata Mochtar Djuma.
Diapun mengaku prihatin dengan kondisi sekretariat KONI Makassar saat ini terlantar. Halamannya dipenuhi alang-alang. Bahkan, biaya listrik menunggak tujuh bulan.
“Kita sudah bersihkan kantor KONI. Listrik hampir 40 juta harus dibayar. Itu kita biayai pribadi karena kas KONI kosong.
Kabid Organisasi KONI M Tawing juga mengaku khawatir dengan sekterariat KONI yang terlantar.
“Kita khawatir jadi sarang burung walet atau sarang tikus,” tambahnya. (rhm)