JAKARTA, UJUNGJARI.COM—Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar menerima kunjungan manajemen PT Merck Sharp and Dohme (MSD) Indonesia di BPOM Command Centre Jakarta, Senin (20/1). Manajemen MSD dipimpin Associate Vice President, Michael Moran.

Taruna Ikrar mengapresiasi kunjungan manajemen PT MSD. Kepala BPOM itu juga mengapresiasi eksistensi dan kehadiran MSD sebagai salah satu produsen dan industri obat di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di depan manajemen MSD, Taruna Ikrar membeberkan ketentuan registrasi obat. Ia mengatakan obat yang akan diedarkan di wilayah Indonesia wajib mengantongi izin edar yang diperoleh dengan melakukan registrasi ke BPOM.

Taruna Ikrar menambahkan obat yang memiliki izin edar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya khasiat yang meyakinkan dan keamanan yang memadai yang dibuktikan dengan uji klinik dan nonklinik atau bukti lain sesuai perkembangan ilmu pengetahuan.

“Mutu yang memenuhi syarat sesuai standar yang ditetapkan, termasuk proses produksi harus sesuai dengan system CPOB. Cara Pembuatan Obat yang Baik,” katanya.

Taruna menambahkan BPOM juga mendorong akses dan ketersediaan obat baru atau innovator yang berkhasiat, aman, dan bermutu. Obat baru atau obat originator itu adalah obat yang pertama kali diberi izin edar berdasarkan khasiat, keamanan, dan mutu.

“Selain itu juga dikenal obat pengembangan baru untuk obat atau bahan obat berupa molekul baru atau formula baru. Juga produk biologi atau bioteknologi yang dikembangkan di Indonesia,” katanya.

Terpisah, manajemen PT MSD Indonesia mengapresiasi Kepala BPOM Taruna Ikrar yang menerima kunjungannya dengan baik. PT MSD yang kini berubah nama menjadi PT Organon Pharma Indonesia berkomitmen memenuhi kebutuhan obat masyarakat Indonesia. (pap)