GOWA, UJUNGJARI.COM — Gegara bertanya dengan gaya arogan dan tidak beretika, seorang pemuda diduga pengedar sabu akhirnya digerebek seorang Babinsa dari Koramil 1409-07 Tompobulu, Kabupaten Gowa.
Peristiwa penggerebekan itu terjadi Kamis (16/1) pada pukul 13.30 Wita di Dusun Sunggumanai, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu. Kendati sempat digerebek di rumah bengkel milik lelaki bernama As (30) yang diduga ikut terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu ini, pemuda yang belum diketahui identitasnya alias OTK (orang tidak dikenal) itu berhasil kabur bersama As pemilik rumah bengkel lewat jendela.
Babinsa Desa Parangloe yang merupakan personel Koramil 1409-07 Tompobulu yang tinggal tak jauh dari rumah bengkel milik lelaki As itu terpaksa hanya mengamankan barang bukti (BB) yang ditinggalkan dua lelaki yang tengah bertransaksi tersebut.
Barang bukti yang diamankan Serda Alim Basri ini berupa 7 sachet sabu dikemas dalam plastik kecil, rokok surya 4 batang, uang tunai Rp140 ribu, satu kunci T, sebilah badik, kunci motor (milik terduga pelaku), alat penghisap berupa pirex.
Semua BB tersebut kemudian diserahkan secara resmi oleh Dandim 1409 Gowa Letkol Inf Heri Kuswanto kepada Unit Satnarkoba Polres Gowa diwakili Kanit 1 Narkoba Ipda Maskur Lahuddin di lobi utama mako Kodim 1409 Gowa, Jum’at (17/1) pada pukul 15.00 Wita.
Penyerahan BB ke personel Satnarkoba Polres Gowa ini disaksikan Kasdim 1409 Gowa Mayor M Yuliansyah, Pasi Intel Letda Udin S, Plh Dan Unit Bahtiar, Babinsa Koramil 1409-07 Tompobulu Serda Alim Basri serta sejumlah personel Kodim 1409 Gowa.
Dihadapan media, Dandim Letkol Inf Heri Kuswanto mengatakan barang bukti dari hasil penangkapan terduga pelaku pengedar sabu yang tidak direncanakan itu ataupun tertangkap tangan yang dilakukan oleh salah satu personelnya di Koramil 07 Tompobulu adalah upaya membantu pihak Kepolisian.
Sayangnya, waktu penggerebekan yang dilakukan sendiri oleh Serda Alim Basri, kedua pelaku berhasil kabur.
“Jadi yang berhasil diamankan personel Koramil 07 Tompobulu hanya barang bukti saja sebanyak tujuh item tersebut dan hari ini kami menyerahkan resmi kepada pihak Polres Gowa melalui Kanit 1 Narkoba. Kami mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau menemukan dimana saudara As agar segera melaporkan kepada petugas Polsek Tompobulu maupun ke Koramil Tompobulu, ” kata Letkol Inf Heri Kuswanto.
Pada kesempatan itu Serda Alim Basri menjelaskan kronologi pengerebekan pelaku sabu yang dilakukannya Kamis (16/1) di wilayah tugasnya.
“Waktu itu, saya sedang berada di pekarangan rumah saya kebetulan saya habis patroli dan sudah mengganti pakaian biasa (bukan pakaian dinas) sehingga istrahat sejenak sambil duduk-duduk depan rumah. Tak lama kemudian munculnya seorang lakilaki bersepeda motor menanyakan rumah saudara As. Cuma saya anggap orang itu tidak punya etika saat bertanya sebab bertanyanya sedikit arogansi dan tidak mematikan kendaraannya. Saya kemudian mengatakan bahwa rumah saudara As sekitar 100 meter dari rumah saya ini. Tanpa mematikan mesin motornya, lalu orang itu balik kemudian tancap gas. Dalam hati saya pasti ada sesuatu. Kemudian saya ikuti menuju rumah As. Sampai dirumah bengkel milik As, saya lalu masuk dan benar, ternyata As bersama lakilaki itu sedang bertransaksi narkoba. Begitu melihat saya datang mereka berdua langsung kabur dan meninggalkan semua barang buktinya. Setelah itu saya kumpulkan barang bukti dan segera melaporkan ke pimpinan saya pak Danramil lalu ke Pak Dandim, ” jelas Serda Alim Basri.
Menurut Serda Alim Basri, rekan As yang datang bertanya kepadanya saat itu tidak dikenalinya. Lakilaki itu bukan penduduk kampung Dusun Sunggumanai ataupun Desa Parangloe. Asing dan baru pertamakali dilihatnya. Lakilaki tersebut mengendarai sepeda motor metic yang sudah dimodifikasi dan cat kapnya pun dipiloks warna pucuk pisang serta tanpa nomor polisi.
Usai menerima semua barang bukti, Kanit 1 Narkoba Satnarkoba Polres Gowa Iptu Maskur Lahuddin mengatakan semua barang bukti ini resmi diterimanya dan akan segera diserahkan ke satuannya untuk dilakukan pengembangan.
Terkait adanya jaringan peredaran narkoba di wilayah Biringbulu dan Tompobulu, menurut Iptu Maskur Lahuddin belum diketahuinya.
“Iya setelah kami menerima seluruh barang bukti ini, maka kami akan proses dan dalami kasus ini, ” jelas Kanit 1 Narkoba. –