GOWA, UJUNGJARI.COM — Dua remaja masing-masing Ak (20) dan Na (16) berhasil diringkus petugas Satreskrim Polsek Somba Opu. Bahkan kedua remaja ini terpaksa dihadiahi peluru di bagian kakinya gegara melawan dan kabur saat ditangkap di tempat persembunyiannya.

Terduga pelaku Ak dan Na diciduk di rumah nenek Ak pada Selasa (14/1) sekira pukul 21.00 Wita di Lingkungan Galoggoro, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Rumah nenek terduga pelaku ini tidak jauh dari tempat tinggal Ak sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ak dan Na jadi target Polisi setelah terlapor mencuri sepeda motor seorang warga yang tinggal di rumah kost di Jl Malino No. 126, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu.

Kasubsi PIDM Polres Gowa Iptu Kusman Jaya kepada BKM saat dikonfirmasi, Rabu (15/1) siang membenarkan penangkapan dua pemuda tersebut.

Kusman menjelaskan kronologi penangkapan Ak dan Na hingga masing-masing kaki terduga pelaku ditembak petugas.

“Iya benar, kedua terduga pelaku telah berhaail ditangkap di rumah nenek Ak tidak jauh dari rumah Ak. Jadi rumah neneknya itu dijadikan tempat sembunyi. Pada saat pelaku dibawa untuk menunjukkan TKP serta barang bukti tiba-tiba di perjalanan kedua terduga pelaku kabur dengan cara melawan petugas. Makanya petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan cara mengarahkan tembakan pada bagian kaki keduanya,” ungkap Iptu Kusman Jaya.

Ak diketahui adalah warga Bontoramba sementara diidentifikasi sebagai warga Makassar tepatnya beralamat di Rappokalling, Kecamatan Tallo.

Polisi berhasil mengamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti. Masing-masing sepeda motor korban merk Yamaha Mio M3 warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah yang digunakan kedua pelaku pada saat melakukan aksinya. Keduanya bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Ditanya apakah kedua terduga pelaku merupakan jaringan atau sindikat curanmor menurut Iptu Kusman, Polisi masih mendalami kasus keduanya.

“Masih didalami namun kalau dilihat dari cara pelaku setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor ternyata sparepart motor dilepas lalu dijual terpisah di beberapa tempat maka patut diduga pelaku sudah sangat profesional atau sudah sering melakukan aksinya, ” jelas Kasubsi PDIM Polres Gowa. –