MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (KuKar) menggandeng Universitas Partia Artha (UPA) untuk mengawal pengelolaan APBD 2025 yang nilainya mencapai Rp 12 Triliun.
Bupati KuKar, Edi Damansyah telah menandatangani MoU bersama Rektor Universitas Patria Artha (UPA), Bastian Lubis terkait kerjasama tersebut.
Kerjasama itu merupakan perwujudan dari usaha Pemda Kutai Kartanegara untuk mencegah terjadinya potensi kerugian negara.
Bupati KuKar, Edi Damansyah meminta peran aktif UPA untuk dapat membantu peningkatan kinerja aparatur sekaligus mengasistensi pengelolaan keuangan pada masing-masing SKPD.
“Agar dapat mengoptimalkan sasaran kinerja keuangan guna mencapai visi misi pemerintah daerah berdasarkan money follow program sehingga sasarannya untuk dapat mensejahterakan masyarakat dapat terealisir sesuai dengan tupoksi masing-masing SKPD,” ujar Edi dalam keterangannya di Makassar, belum lama ini.
Ia menegaskan, program kerja Pemkab Kutai Kartanegara harus sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah pusat.
Sementara itu, Rektor Universitas Patria Artha, Bastian Lubis mengatakan, langkah Pemkab KuKar seharusnya dapat dilakukan oleh seluruh Pemda di Indonesia.
Bastian yang juga Pegiat Anti Korupsi ini menyebut bahwa untuk mencapai predikat Good Goverment ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Pemda.
Seperti peningkatan sumber daya aparatur yang menangani keuangan, mulai PA/KPA, PPTK, Bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan.
“UPA berharap dapat segera melakukan pelatihan Diklat Sertifikasi di Bidang Keuangan Daerah, seperti Diklat sertifikasi Manajemen Keuangan untuk para eselon 2/PA, Diklat sertifikasi Bendahara, dan Diklat Tuntutan Ganti Kerugian,” ucap Bastian.
“Begitu juga Diklat sertifikasi untuk Desa, mulai Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Badan Pengawas Desa,” lanjutnya.
Bastian yakin, apabila semua terlaksana dengan baik maka potensi kerugian negara dapat dicegah. Jika terlanjur terjadi, dapat dapat dipulihkan melalui Majelis Tuntutan ganti Rugi seperti yang pernah Universitas Patria Artha bangun di Pemkab Gorontalo.
Terbukti selama lebih 6 tahun dapat meminimalisir terjadinya potensi kerugian negara, sehingga semua pejabat dan jajarannya tenang dalam bekerja.
“Masing-masing lini sudah tahu resiko jabatan secara konseptual dan implementadinya di lapangan pekerjaan sehingga tidak perlu khawatir dalam melaksanakan tugas jabatannya karena sudah kopeten di bidang keuangan negara dan daerah,” pungkasnya. (rhm)