SIDRAP, UJUNGJARI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menetapkan H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap untuk periode 2025–2030.
Penetapan tersebut berlangsung di depan Kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 9 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih, Ketua KPU Sidrap Saharuddin beserta para komisioner, Ketua Bawaslu Sidrap beserta komisionernya, Kapolres Sidrap, perwakilan Dandim 1420 Sidrap, Ketua DPRD Sidrap, perwakilan Pj. Bupati Sidrap, serta sejumlah pengurus partai politik dan organisasi lainnya.
Penetapan ini merujuk pada Pasal 60 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah. Selain itu, keputusan ini juga menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Sidrap, Saharuddin, secara resmi mengumumkan pasangan Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang terpilih.
“Berdasarkan ketentuan dan hasil yang telah ditetapkan, kami menetapkan H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap periode 2025–2030,” ungkap Saharuddin.
Dalam sambutannya, Bupati Sidrap terpilih, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga Sidrap, baik yang telah memberikan dukungan maupun yang tidak.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Sidrap, KPU, Bawaslu, Polres, Kodim 1420, serta semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pemilihan ini hingga berjalan lancar tanpa gangguan,” ujarnya.
Syaharuddin juga menegaskan bahwa proses politik telah selesai, dan kini saatnya semua pihak bersatu untuk membangun Sidrap.
“Pilihan politik telah usai. Kini saatnya kita saling mendukung dan bekerja sama untuk mewujudkan Sidrap yang lebih baik. Kami siap merealisasikan 14 program kerja yang telah kami susun demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penetapan ini, Sidrap memasuki babak baru kepemimpinan untuk lima tahun mendatang, di mana sinergi seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat membawa kemajuan bagi daerah.(Wan)