BARRU,UJUNGJARI— Hasil kunker Gabungan dua Komisi di DPRD Barru di Pasar Mangkoso menjadi agenda pembahasan pihak Komisi I dan II terhadap Peraturan Bupati tentang Eksistensi UPTD Pasar.

Usai kunker Komisi I dan Komisi II menggelar rapat kerja bersama dengan UPTD Pasar dan Dinas UMKM, Koperasi dan Perdagangan, Senin(6/1/2025). Raker ini dipimpin Ketua Komisi II Syamsu Rijal didampingi Ketua Komisi I Mursalim Abdullah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda pembahasan kedua Komisi ini yakni Perbup tentang eksistensi UPTD Pasar, kata Ketua Komisi II Syamsu Rijal diiyakan Ketua Komisi I Mursalim Abdullah. Perbup tentang Pasar sedang dalam pembahasan dari dua Komisi di dewan dan didiskusikan bersama pihak OPD terkait. Pembahasan ini sangat berkepentingan dilakukan sebagai evaluasi terhadap Perbup tentang eksistensi UPTD Pasar.

Hasil kunker dan pantauan saat melakukan kunjungan ke Pasar Mangkoso, kata Syamsu Rijal dan Mursalim. ” Beberapa hal perlu dikaji bersama dengan OPD terkait sebelum melakukan evaluasi terhadap Perbup ini,” ujar kedua Ketua Komisi tersebut.

Problematika pasar sangat penting dibahas, tambah kedua Ketua Komisi tersebut. ” Apalagi secara kelembagaan Pasar dibawah kendali yang nota bene namanya UPTD Pasar perlu ditelusuri. Apakah sudah maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap PAD daerah ini,” ungkap kedua Ketua Komisi ini.( Udi)