GOWA, UJUNGJARI.COM — Pasca Pemilu dan Pilkada Gowa 2024 lalu, KPU Gowa menerima penghargaan. Penghargaan ini terkait indeks partisipasi Pemilu 2024.
Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Gowa Suardi Mansing mengatakan, penghargaan yang diperoleh dari KPU Pusat itu terkait indeks partisipasi jadi bukan partisipasi pemilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iye, indeks partisipasi bukan partisipasi pemilih. Ini nilai untuk semua upaya proses peningkatan partisipasi pemilih pada waktu pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Sekadar diketahui, Indeks Partisipasi Pemilu, skornya dinilai dari banyaknya titik sosialisasi, banyaknya pihak yang dilibatkan, tertib administrasi, serta tingginya partisipasi pemilih dari 514 KPU kabupaten kota se-Indonesia. Ini indikator penilaiannya yang melahirkan angka itu. Kalau indeks, saya belum tahu karena soal indeks itu KPU RI yang menilai langsung, ” kata Suardi.
Sementara untuk partisipasi pemilih di Gowa, kata Suardi, hanya sebanyak 75,50 persen. Diakui Suardi, jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada Gowa 27 November 2024 lalu turun dari Pilkada lima tahun sebelumnya.
Dikatakan Suardi, pada Pilkada 2019, partisipasi pemilih 79,29 persen. Pada Pilkada 2024, hanya 75,50 persen.
“Pilkada 2019 itu sebanyak 79,29 persen partisipasi pemilih. Ketika itu Pilkada paslon Adnan – Rauf Malaganni melawan kotak kosong. Itu yang tertinggi sepanjang Pilkada di Gowa. Dibanding Pilkada 2024 yang hanya 75,50 persen, tentunya partisipasi pemilih turun. Iya mengalami penurunan, ” jelas Suardi.
Ditanya apa penyebab turunnya partisipasi pemilih hingga 3,79 persen, menurut Suardi disebabkan karena di Pilkada Gowa 2024 kali ini, warga yang terdaftar di DPT namun tidak dapat ditemui itu, mencapai 10 persen.
“Artinya ada 10 persen penilih dari DPT yang tidak menggunakan hak pilihnya tapi bukan karena golput. Tapi karena kita tidak temukan orangnya karena bepergian, merantau dan lain-lain. Penentuan DPT kita berdasarkan prinsip dejure, artinya meskipun diketahui bahwa yang bersangkutan tidak ada di Gowa secara fisik (faktual), tetap wajib dimasukkan ke DPT karena administrasi kependudukannya ada di Gowa, ” terang Suardi.
Suardi juga menjelaskan, secara garis besar ada dua hal penyebabnya. Pertama, karena faktor pekerjaan (imigran dan transmigran) dan itu dibenarkan oleh data statistik terakhir di Kabupaten Gowa bahwa Gowa adalah kabupaten penyumbang pekerja migran tertinggi di Sulsel.
Kedua, karena faktor menjamurnya perumahan di Gowa yang salah satu syaratnya, harus berpenduduk Gowa, sehingga banyak dokumen kependudukan di Gowa yang terbit untuk keperluan KPR, namun sebenarnya secara faktual (fisik) yang bersangkutan ada di kabupaten lain seperti Takalar, Makassar, Maros bahkan di daerah lainnya.
Jadi tambah Suardi, turunnya partisipasi pemilih di Pilkada kemarin bukan karena golput tapi karena imigran dan transmigran. –