MAKASSAR, UJUNGJARI.COM— Penilaian Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) Pemprov Sulsel untuk tahun 2024 memiliki nilai 3,94 dengan penilaian 47 indikator. Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemempan RB).
Dengan nilain tersebut, di bawah kepemimpinan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel, Pemprov Sulsel berhak mendapatkan peedikat “Sangat Baik” untuk penerapan SPBE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Predikat tersebut naik di tahun 2024. Karena pada tahun 2023, Pemprov Sulsel mendapatkan nilai 3,09 dengan predikat Baik.
“Semua ini tak lepas dari arahan dan dukungan Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Ketua Tim Koordinasi SPBE Sulsel Bapak Sekda H Jufri Rahman,” ujar Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib, Jumat (3/1/2025) di Jeneponto di sea sela mendampingi Bapk Pj Gubernur pelantikan Pengurus Korpri Jeneponto.
Apa saja yang membuat Pemprov Sulsel naik drastis nilainya? Sultan menjelaskan, pertama adalah komitmen pimpinan Pj Gubernur dan Sekda yang menerapkan sistem persuratan secara digital melalui sistem aplikasi berbagi pakai umum SRIKANDI.
“Selain itu, peningkatan penggunaan akun Tanda Tangan Eektronik (TTE) juga mengalami kenaikan 1.000 persen. Dari 332 akun 2023 lalu, naik menjadi 3.050 di akhir tahun 2024. Ini karena dorongan Prof Zudan untuk digital signature di Sulsel sangat tinggi,” jelas Sultan Rakib.
Sebanyak empat IPPD di Sulsel yang memiliki nilai predikat Sangat Baik. Pemprov Sulsel, Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Gowa.