BULUKUMBA, UJUNGJARI-– Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Bulukumba AKP Muh Idris mengungkap jumlah pelanggaran lalulintas yang terjadi di Bumi Panritalopi sepanjang tahun 2024. Dia menguraikan jenis pelanggaran secara manual dan secara elektronik.

“Tilang konvensional atau manual sebesar 3.090 pelanggar. Kami sudah tindak lanjuti sampai ke persidangan pengadilan negeri Bulukumba,” kata AKP Muh Idris saat konferensi pers di Mapolres Bulukumba, Selasa (31/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tilang secara manual merupakan tilang yang sudah lama diterapkan. Di era digitalisasi saat ini, Korps Lalulintas Polri juga berinovasi dalam mengikuti perkembangan zaman, termasuk penerapan tilang secara elektronik.

AKP Muh Idris mengaku penerapan tilang secara elektronik juga sudah berlaku di Bulukumba pada tahun 2024. Hanya saja, perangkat sistem tilang secara elektronik belum sama seperti di kota-kota besar di Indonesia.

“Dengan adanya sistem penerapan tilang elektroni, kami di Bulukumba diberi alat berupa HP oleh Dit Lantas Polda Sulsel. Jadi sistemnya dicapture (tangkapan layar),” ungkapnya.

Dia lebih dalam menjelaskan alur penanganan pelanggaran lalulintas secara elektronik tersebut. Setelah dicapture atau screenshoot, maka hasil capture dikirim ke NTMC Korlantas Polri.

“Datanya kemudian dikembalikan ke kami. Lalu dilakukan validasi ke kantor Samsat Bulukumba. Selanjutnya kami lakukan surat pemberitahuan melalui kantor pos terdekat,” kata AKP Muh Idris.

“Sampai saat ini ada 2.000 ebih kami capture, baru 125 yang terkonfirmasi dan terbayar langsung,” sambungnya.

Perwira polisi berpangkat tiga balok ini, juga mengemukakan angka kecalakaan lalulintas (Lakalantas). Di tahun 2024 ini, ada 579 kasus lakalantas dengan total 67 korban jiwa atau meninggal dunia dan 824 korban luka ringan.

“Terima kasih kepada rekan-rekan semua. Media banyak memberikan informasi kepadatan dan kemacetan lalulintas hingga kecelakaan lalu lintas. Berkat bantuan rekan-rekan, kadang informasi itu cepat sekali masuk ke kami,” jelas AKP Muh Idris.

Diketahui, konferensi pers di Mapolres Bulukumba dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono. Dia didampingi oleh Waka Polres Kompol Syafaruddin, Kasat Reskrim AKP Aris Satrio Sujatmiko, Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, Kasat Lantas AKP Muhammad Idris, Kasi Propam Iptu Andi Pannanrangi, serta Kasi Humas AKP H Marala. (*)