GOWA, UJUNGJARI.COM — Bawaslu Gowa bersama tim Sentra Gakkumdu mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).
Kunjungan yang dilakukan pada Senin (30/12) lalu itu bukan sekadar berkunjung melainkan memastikan tindak lanjut penanganan pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada Gowa berlangsung pada November 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama tahapan Pilkada, Bawaslu Gowa mencatat ada 14 ASN yang dilaporkan ke BKN atas dugaan pelanggaran netralitas. Hingga saat ini, baru satu ASN yang telah ditindaklanjuti oleh BKN ke Pemerintah Kabupaten Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 13 ASN lainnya masih dalam proses validasi data melalui aplikasi Sistem Informasi Data Netralitas ASN (SBT) yang merupakan kolaborasi antara Bawaslu dan BKN.
Yusnaeni selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa kepada media ini, Kamis (2/1) mengatakan pentingnya percepatan proses ini untuk menjamin tegaknya prinsip netralitas ASN di daerah.
Di BKN, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Gowa selain membahas inti kunjungan, juga mengulas terkait mekanisme validasi data pelanggaran ASN melalui aplikasi SBT. Bahkan melakukan penyelarasan data yang dilaporkan oleh Bawaslu Gowa dengan data kepegawaian yang dimiliki oleh BKN.
Proses validasi yang sedang berlangsung ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap laporan pelanggaran memenuhi kriteria administratif dan substansi yang diperlukan sebelum rekomendasi dapat diberikan. Kami terus mendorong BKN agar segera menyelesaikan proses validasi sehingga tindak lanjut atas pelanggaran dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai aturan. Netralitas ASN adalah kunci bagi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil,” kata Yusnaeni.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Gowa Juanto mengatakan pengajuan laporan pelanggaran telah diterima dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang kami ajukan mendapatkan perhatian serius. Proses ini memerlukan sinergi yang kuat antara Bawaslu dan BKN agar seluruh pelanggaran yang telah kami laporkan dapat segera ditindaklanjuti,” kata Juanto.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Gowa Muhtar Muis menambahkan, Bawaslu Gowa juga akan meningkatkan kapasitas personel dalam penanganan pelanggaran.
“Kami akan memastikan semua personel yang terlibat memiliki pemahaman yang komprehensif terkait regulasi dan prosedur penanganan pelanggaran. Kerja sama dengan BKN menjadi bagian penting dalam peningkatan kapasitas ini,” terang Muhtar.
Pada kesempatan itu, Bawaslu Gowa juga menyerahkan data tambahan yang mendukung penanganan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, termasuk dokumen pendukung dan hasil pengawasan lapangan. Data ini diharapkan dapat melengkapi informasi yang dibutuhkan BKN untuk memproses laporan tersebut.
Juanto menambahkan, beberapa laporan yang masih dalam proses validasi merupakan kasus yang kompleks dan membutuhkan waktu untuk memastikan keakuratannya. Sebagai tindak lanjut, tim teknis Bawaslu akan terus memantau proses ini dan berkoordinasi secara intensif dengan BKN guna mempercepat penyelesaian laporan yang ada.
“Bawaslu Gowa menegaskan komitmennya untuk mempercepat dan memastikan seluruh proses penanganan pelanggaran netralitas ASN berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN serta menjamin bahwa setiap laporan yang diajukan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan regulasi yang ada, ” kata Juanto lagi. –