PINRANG, UJUNGJARI.COM – Penjabat (Pj.) Bupati Pinrang, H.Ahmadi Akil, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dalam rangka pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang masa jabatan 2024–2029.
Acara yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang pada Senin (30/12/2024) ini menetapkan Syamsuri sebagai Wakil Ketua DPRD yang baru.
Dalam sambutannya, Pj.
Bupati Pinrang mengucapkan selamat kepada Syamsuri atas amanah yang diembannya.Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Pinrang yang lebih maju dan bermartabat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jabatan Wakil Ketua DPRD adalah amanah yang sakral.Kami berharap melalui jabatan ini dapat dihasilkan upaya terbaik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang,” ujar H.Ahmadi Akil.
Selain itu, Pj.Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD masa jabatan 2019–2024 atas dedikasi mereka dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.Ia menegaskan bahwa pola kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus dijaga, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Prinsip check and balance sangat penting untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif, sinergis, dan berkesinambungan.Sinergi ini juga mendukung DPRD dalam menjalankan tugas pokoknya, yakni pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan,” tambahnya.
Dengan dilantiknya Syamsuri, struktur alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pinrang kini telah lengkap, diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan tugas strategis DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, anggota DPRD, Pj.Ketua TP PKK Kabupaten Pinrang Dr.Uswatun Hasanah, S.Sos., M.., serta sejumlah undangan lainnya.(Jaya)
Tag: