MAKASSAR, UJUNGJARI–Eks calon wali kota Palopo, Putriana Hamda Dakka, yang akrab disapa Putri Dakka, melaporkan pemilik sebuah travel umrah, Dokter RM, ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
Putri Dakka mengklaim dirinya difitnah terkait dugaan penipuan umrah subsidi melalui akun Instagram pribadi Dokter RM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus bermula ketika Dokter RM memviralkan tuduhan dugaan penipuan terhadap Putri Dakka di media sosial, dengan menyebutnya sebagai pelaku penipuan umrah subsidi.
Putri Dakka pun menanggapi tuduhan itu dengan menempuh jalur hukum. Tudingan yang menyebut dirinya telah menipu ratusan calon jamaah umrah dan bahkan disebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), menurut Putri, adalah fitnah dan tuduhan yang sangat kejam.
Tudingan itu, menurut Putri, telah merusak nama baiknya yang sudah lama dikenal sebagai sosok yang dermawan serta kerap membantu masyarakat melalui program umrah gratis.
“Saya sebagai warga negara Indonesia, saya tidak akan membalas fitnah yang disebarkan oleh dokter tersebut. Namun, untuk mengatasi ketidaknyamanan yang saya alami, saya merasa perlu melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib,” kata Putri Dakka saat ditemui di kantor pengacaranya di Kompleks IDI Makassar, Kamis (26/12/2024).
Putri Dakka juga menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat di Polda Sulsel pada Kamis (19/12/2024) dengan nomor: LP/B/1124/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.
Ia mengungkapkan bahwa laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Dr. RM, pemilik travel yang menuduhnya terlibat dalam penipuan umrah subsidi.
Putri Dakka menegaskan bahwa tujuannya hanya untuk membantu jamaah yang ingin berangkat umrah dengan biaya lebih ringan.
Namun, setelah ia memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan travel yang dimiliki oleh RM, ia mulai diserang dengan informasi palsu.
“Saya tidak pernah menipu. Saya hanya berusaha membantu mereka yang ingin berangkat umrah. Ketika saya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama dengan travel yang tidak memiliki izin resmi, oknum dokter itu malah memfitnah saya di Instagram dengan tuduhan yang tidak berdasar,” tegas Putri Dakka.
Putri Dakka menyertakan bukti berupa tangkapan layar dari postingan Instagram yang menyebutkan bahwa dirinya adalah penipu dan DPO.
Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dan memberikan keadilan atas pencemaran nama baik yang dialaminya.
Terpisah, pengacara Putri Dakka, Yusuf Suwandy Mardan, memberikan klarifikasi terkait tuduhan penipuan yang dilontarkan oleh Dokter RM.
Menurut Yusuf, semua tuduhan tersebut adalah fitnah dan tidak berdasar, khususnya terkait dengan program umrah sedekah yang dilakukan oleh kliennya.Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh pengacara Putri Dakka:
Calon jamaah umrah yang diberangkatkan oleh kliennya bukan berasal dari jamaah komersial, melainkan calon jamaah yang mendapatkan subsidi melalui program sedekah yang dilakukan oleh Putri Dakka.
Sebelum meluncurkan program umrah sedekah, kliennya sudah memberangkatkan ratusan jamaah secara gratis dari berbagai wilayah di tanah air.
Tuduhan bahwa Putri Dakka telah menipu 395 calon jamaah umrah adalah fitnah yang tidak benar.
Putri Dakka telah melaporkan Dr. RM ke Polda Sulsel pada Kamis (19/12/2024), terkait pencemaran nama baik melalui media sosial.
Mengenai kisruh 19 calon jamaah umrah dari program sedekah di Palopo, Yusuf menegaskan bahwa visa mereka sudah diproses dan menunggu jadwal keberangkatan.
Yusuf menghimbau kepada calon jamaah umrah program sedekah yang belum berangkat untuk tidak terprovokasi dan tetap sabar menunggu keberangkatan.
Tujuan laporan polisi dan rilis pers yang dilakukan kliennya adalah untuk membantah fitnah yang dilontarkan oleh Dr. RM serta untuk melindungi martabatnya sebagai warga negara.
“Ini juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial,” pungkas Yusuf. (*)