MAKASSAR, UJUNGJARI–Aktivis Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) mendesak Kepala Kepolisian RI bersama Panglima TNI untuk segera memberangus para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Demi mengawal amanah Presiden RI, Prabowo Subianto, kami meminta agar para mafia BBM subsidi Indonesia, khususnya Sulsel, Sulbar, Sulteng dan Sultra, untuk segera diberangus. Dan para oknum aparat yang selama ini membekingi aktivitas ilegal itu agar segera ditindak tegas” kata Wakil Ketua Umum GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, Sabtu 21 Desember 2021.
Menurut Ramzah, para mafia BBM subsidi telah mengakibatkan terjadinya kebocoran keuangan negara di sektor migas. Penyelundupkan BBM subsidi utamanya jenis Bio Solar, untuk dijual ke industri telah menjadi hal yang meresahkan masyarakat, dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini. Selisih harga BBM subsidi dan BBM Industri, menjadi keuntungan besar para pelaku penyelundup.
“Pelaku terbagi dalam tiga klaster, mulai dari yang terkecil hingga pemodal. Ada yang mengumpulkan solar subsidi melalui pembelian jerigen di SPBU oleh warga dan ada pula yang diduga membeli dengan jumlah besar melalui jalur kapal laut,” tegas Ramzah.
Menurut dia, Presiden RI Prabowo telah memberikan warning agar tidak mengkompromi pelaku korupsi, narkoba dan penyelundupan. Dia juga menegaskan agar kebocoran keuangan negara di berbagai sektor untuk segera dihentikan.
“Ini masuk dalam kategori penyelundupan yang mengakibatkan kebocoran keuangan negara. Jatah BBM rakyat lewat program subsidi telah disunat oleh para mafia. Jadi harus diingat, bagi oknum yang coba coba membekingi praktik ilegal itu harus siap siap menanggung resikonya,” tegas Ramzah, seraya mengaku telah mengantongi banyak data serta fakta akan terjadinya praktik mafia BBM di wilayah Sulsel, Sulteng, Sulbar dan Sultra.
Ramzah menegaskan, selain menindak tegas pelaku penyelundupkan, para pelaku industri yang terbukti membeli solar subsidi dari penyelundup harus segera disetop aktivitasnya untuk beroperasi.
“GNPK secara kelembagaan akan segera menyurat ke Presiden, Menkopolhukam, Kapolri dan Panglima TNI terkait hal ini,” tegas Ramzah. (*)