GOWA, UJUNGJARI.COM — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa terus berbenah dan menyusun strategi agar target yang direncanakan dapat tercapai.

Pada tahun 2023, PPID Gowa berhasil meraih predikat ‘Menuju Informatif’ dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulsel. Bermodal predikat ini, sehingga tahun 2024 diharapkan dapat naik kelas menjadi predikat Informatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya untuk mencapai predikat ini, kata Sekretaris Dinas Kominfo Statistik Persandian Kabupaten Gowa Widiah Restuti Hasan harus dengan lebih memaksimalkan kerja-kerja sesuai aturannya.

Para admin PPID pembantu perwakilan SKPD lingkup Pemkab Gowa peserta monev. (foto/ist)

Dikatakan Widiah, dalam penyediaan pelayanan informasi publik yang berkualitas, maka kinerja terbaiklah yang menjadi kunci utama. Hal itu ditegaskan Widiah saat memimpin Monev PPID Kabupaten Gowa pada Selasa (17/12) di Baruga Karaeng Pattingaloang kantor Bupati Gowa yang diikuti para Admin PPID Pembantu lingkup SKPD Kabupaten Gowa.

“Kegiatan monev yang dilaksanakan hari ini adalah bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan informasi di Kabupaten Gowa. Kita ketahui bahwa predikat menuju informatif yang telah dicapai adalah hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik. Namun kita masih memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi sehingga kedepan dapat meraih predikat Informatif,” kata Widiah.

Ditambahkannya, untuk mencapai hal tersebut juga dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari seluruh PPID, baik PPID utama, maupun PPID pembantu. Menurutnya keterbukaan Informasi Publik bukan hanya sekadar tuntutan regulasi, namun juga merupakan bagian dari pelayanan prima yang wajib diberikan kepada masyarakat.

Olehnya ia berharap melalui kegiatan Monev ini, seluruh pihak dapat melakukan refleksi terhadap kerja-kerja yang telah dilaksanakan selama setahun terakhir dan mengidentifikasi area-area yang masih memerlukan perbaikan sehingga dapat merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.

Panitia Pelaksana Vivianty menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menguatkan kelembagaan dan peran PPID dalam melakukan pelayanan informasi publik bagi masyarakat sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008.

“Kita ingin membangun kesamaan persepsi badan publik di Kabupaten Gowa dalam menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan mempersiapkan PPID Gowa untuk mengikuti monev tingkat provinsi yang akan dilaksanakan oleh Komisi Informasi Sulsel. Karena itu kita harapkan seluruh peserta dapat bekerja sama mempersiapkan PPID Kabupaten Gowa untuk mengikuti monev di tingkat provinsi tersebut,” jelas Vivianty dihadapan sedikitnya 63 Admin PPID Pembantu dari perwakilan setiap SKPD. –