PINRANG, UJUNGJARI.COM – Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, H.Ahmadi Akil, S.E., M.M., menghadiri TPAKD Summit 2024 yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024).
Dalam acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima penghargaan bergengsi sebagai Pelaksana Literasi dan Inklusi Keuangan Terbaik Tahun 2024 dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memperluas akses keuangan yang inklusif bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof.
Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan, Darwisman, para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, serta perwakilan lembaga terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Pj.Bupati Pinrang, H.Ahmadi Akil, menyoroti pentingnya peran strategis TPAKD dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan di tingkat daerah.
Menurutnya, keberadaan TPAKD menjadi motor penggerak bagi penguatan sektor ekonomi lokal melalui pemahaman dan akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan.
“Peran TPAKD sangat strategis dalam membuka akses keuangan yang lebih luas di daerah.Ini adalah salah satu langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berujung pada kesejahteraan masyarakat Pinrang,” ujar Ahmadi seusai acara.
Lebih lanjut, Ahmadi mengungkapkan harapannya agar penghargaan ini dapat memotivasi semua pihak untuk terus menjalankan dan mengembangkan program-program strategis di bidang literasi dan inklusi keuangan.
“Kami optimistis bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pinrang,” imbuhnya.
Penghargaan yang diraih ini mencerminkan keberhasilan Kabupaten Pinrang dalam mengimplementasikan program literasi dan inklusi keuangan secara efektif, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan akses keuangan yang inklusif, berkeadilan, dan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.(Jaya)