MAKASSAR, UJUNGJARI–Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Prof Hamdan menyiapkan sanksi tegas buat oknum dosen yang diduga memproduksi uang palsu di dalam kampus.

“Maaf Dinda saya belum bisa menyampaikan apa apa karena belum ada penyampaian resmi polisi ke pihak kampus, namun jika terbukti melakukan tindak kriminal, maka sanksi akademik yang tegas akan diambil,” tegas Prof  Hamdan kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (13/0/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Polres Gowa berhasil mengungkap pembuatan uang palsu yang diduga beroperasi di dalam area kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar yang terletak di Kabupaten Gowa.

informasi yang dihimpun menyebutkan, uang palsu yang diamankan oleh Polres Gowa beberapa hari lalu, jumlahnya  mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi atau mencetak uang palsu tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

Ironinya, produksi uang palsu di dalam kampus yang diamankan oleh Polres Gowa, diduga melibatkan beberapa orang oknum pegawai perpustakaan. Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan pria berinisial IB yang juga dosen dan diduga menjabat Kepala Perpustakaan.

Dari hasil penelusuran,  pengungkapan peredaran uang palsu ini berawal dari personil Polsek Pallangga yang mengamankan seorang pelaku.

Meskipun enggang memberikan keterangan lengkap terkait pengungkapan awal peredaran uang palsu tersebut, Kapolsek Pallangga, Iptu Firman yang dikonfirmasi, membenarkan jika pihaknya memang mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu, namun kasus itu kini diambil alih oleh Polres Gowa. (*)

 

_