MAKASSAR, UJUNGJARI – Polres Gowa mengungkap kasus pembuatan uang palsu yang diduga melibatkan oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar.
Informasi yang dihimpun sejumlah narasumber, uang palsu yang diamankan oleh Polres Gowa beberapa hari lalu, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi atau mencetak uang palsu tersebut telah diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Produksi uang palsu diduga dilakukan di dalam area kampus yang terletak di Kabupaten Gowa ini, diduga melibatkan beberapa oknum kampus. Seorang oknum dosen berinisial IB dikabarkan diamankan polisi.
Dari hasil penelusuran menyebutkan, pengungkapan peredaran uang palsu ini berawal dari personil Polsek Pallangga yang mengamankan seorang pelaku.
Meskipun enggang memberikan keterangan lengkap terkait pengungkapan awal peredaran uang palsu tersebut, Kapolsek Pallangga,Iptu Firman yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu, namun kasus itu kini diambil alih oleh Polres Gowa.
Sementara itu, beberapa perwira kepolisian di polres Gowa yang sempat dikonfirmasi menolak memberikan keterangan perihal pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku pengedar dan pembuat uang palsu itu.
Para perwira polisi yang di konfirmasi hanya menyampaikan jika pengungkapan kasus uang palsu itu akan dirilis oleh Kapolres dan Kapolda Sulsel. (*)