JAYAPURA, UJUNGJARI.COM — Guna mengamankan Papua dari penyakit flu burung atau avian influenzas (AI), Karantina Papua lakukan tindakan pemusnahan terhadap media pembawa tanpa sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal di Instalasi Karantina Hewan, Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (11/12).
Media pembawa yang dimusnahkan berupa, empat ekor ayam hasil tangkapan dari petugas karantina melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Jayapura di Pelabuhan Laut Jayapura.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara euthanasi/suntik mati dengan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan dan bangkainya dilakukan pembakaran di dalam insenerator.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama tim yang baik dari petugas kerantina khususnya Satpel Pelabuhan Laut Jayapura bersama seluruh komunitas maritim di Jayapura. Kedepan penguatan sinergitas seluruh pemangku kebijakan harus terus dilakukan guna memperkuat benteng pertahanan bangsa Indonesia dari seluruh upaya ilegal melawan hukum yang sangat merugikan,” ungkap Kepala Karantina Papua, Lutfie Natsir.
Dia menegaskan pemusnahan ini merupakan salah satu bukti komitmen demi mencegah penyebaran penyakit di wilayah Papua baik itu dari HPHK, HPIK dan OPTK sekaligus membangun kepatuhan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Kegiatan pemusnahan ini juga turut dihadiri oleh stakeholder dan saksi-saksi dari instansi terkait dari mulai dari Korwas PPNS Polri Jayapura dan KSOP Jayapura. (rhm)