JAKARTA, UJUNGJARI- Sebanyak 57 pemerintah daerah mendapatkan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah karena dianggap berkinerja baik. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Apresiasi atau penghargaan itu digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Tempo Media Group di Hotel JW Marriot pada Kamis malam, 12 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada malam apresiasi ini, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menerima penghargaan Kinerja Pemerintahan Daerah untuk kategori Pelayanan Publik.
Mendagri, Tito Karnavian mengatakan, kegiatan ini bermula dari gagasan yang muncul ketika Kemendagri bersama Tempo menggelar acara Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah pada September 2024. Ketika itu, menurut Tito, yang mendapatkan penghargaan adalah penjabat kepala daerah saja.
Tito lantas menggagas bagaimana jika penilaian ini dilakukan juga kepada kepala daerah definitif yang notabene hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada.
“Kalau mau menilai, mana kinerja yang lebih baik, apakah penjabat kepala daerah atau kepala daerah definitif, inilah waktunya,” kata Tito Karnavian.
Proses seleksi pun berlangsung dan kegiatan ini sengaja diadakan setelah pilkada pada 27 November lalu untuk menghindari kampanye dan politisasi.
Tito meyakini proses seleksi dan penjurian berlangsung objektif dan transparan, sehingga menghasilkan nama-nama daerah yang memang layak mendapatkan apresiasi atas kinerja terbaiknya.
Sementara itu, Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli mengatakan, tidak akan mengucapkan mana yang lebih baik, apakah kinerja kepala daerah definitif atau penjabat kepala daerah.
“Di satu pihak, pilkada menghasilkan pemimpin yang baik dan mendapat dukungan masyarakat. Dan di lain pihak, ada pemimpin yang tidak punya beban elektoral dan mereka sama-sama bertujuan membangun daerah yang dipimpin,” kata Arif.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan selamat kepada pemerintahan daerah terpilih.
Direktur Tempo Data Science, Philipus Parera mengatakan, tim seleksi membagi tingkatan provinsi, kabupaten, dan kota melalui kekuatan fiskal daerah, yakni tinggi, sedang, dan rendah.
Kemudian mengkategorikannya lagi dari sisi geografis, yaitu Indonesia bagian barat, tengah, dan timur, serta mengidentifikasi kondisi daerah tersebut apakah masuk daerah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil.
Tim seleksi menggunakan data sekunder, survei, dan wawancara langsung antara dewan juri dengan kepala daerah maupun perwakilannya yang menjadi finalis.
Pada 2-4 Desember 2024, tercatat 27 pemerintahan kota, 28 pemerintahan kabupaten, dan 18 pemerintahan provinsi yang menjalani seleksi tahap akhir, yakni presentasi dan dialog dengan dewan juri. Hasil seleksi memutuskan 57 pemerintahan daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang layak mendapatkan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024.
Adapun dewan juri yang menilai adalah Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli; Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan; Inspektur I Itjen Kemendagri, Rustam Mansur; Plh. Inspektur II Itjen Kemendagri, Ihsan Dirgahayu; Inspektur III Itjen Kemendagri, Elfin Elyas Nainggolan; Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda; Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus; Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA.; Direktur Pusat Data dan Analisis Tempo, Philipus Parera; Peneliti PDAT, Priatna.
Usai menerima penghargaan tersebut, Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba menyampaikan komitmennya untuk lebih meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Menurutnya pelayanan publik menjadi wajib dijalankan oleh pemerintah daerah secara profesional, lebih cepat dan akuntabel.
“Alhamdulillah Bulukumba salah satu daerah yang mendapatkan apresiasi kinerja pemerintahan, saya kira ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkapnya.
Seiring dengan perbaikan dan penataan layanan publik, tambahnya, aspek penting lainnya yang menjadi perhatian utama adalah upaya peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah melalui pengembangan potensi sumber daya alam, baik sektor pertanian, perikanan kelautan, pariwisata dan industri.(*)