MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pasangan calon nomor urut 3, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (INIMI) akan menggugat hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar, Sulawesi Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Pihak Indira-Ilham menduga terjadi pelanggaran terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pemilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tim hukum Danny-Azhar sudah bekerja sangat serius mengidentifikasi dugaan pemalsuan tanda tangan pemilih hampir seluruh TPS di Makassar. Sampai saat ini tim hukum lagi konsentrasi menyelesaikan TPS yang ada di Makassar karena kami berencana untuk mendaftarkan gugatan ke MA paling lambat besok,” ujar Juru Bicara Indira-Ilham, Asri Tadda kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Asri mengatakan tim saat ini melakukan finalisasi temuan dugaan pelanggaran lainnya untuk diajukan ke MK. Pihaknya akan menjelaskan materi gugatannya di MK setelah resmi mendaftarkan gugatan.

“Sementara difinalisasi, memang ada beberapa hal yang kita anggap sifatnya terstruktur sistematis dan masif melibatkan banyak pihak. Saya kira besok setelah pelaporan kita akan jelaskan,” katanya.

Tak hanya Pilwalkot Makassar, Asri menyebut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) juga akan menggugat hasil Pilgub Sulsel. Apalagi dia menilai dugaan pelanggarannya diduga sama.

 

Pilwalkot) Kota dan Pilgub (akan digugat ke MK). Pilgub menyusul karena baru kemarin selesai rekap, tiga hari setelah rekap waktu yang diberikan untuk menggugat ke MK. Mungkin hari Rabu (11/12), besok kota (Pilwalkot Makassar),” jelas Asri.

Tim saat ini sudah mengantongi salinan daftar hadir seluruh TPS di Sulsel. Dugaan pemalsuan tanda tangan pemilih yang masif ini akan dijadikan salah satu temuan dugaan pelanggaran pemilu.

“Itu sudah sangat valid melihat yang hadir itu bertandatangan atau tidak, apakah tanda tangannya benar, sesuai dengan tanda tangan asli pemilik atau tidak. Itu juga menjelaskan banyak fakta ternyata ada yang tidak hadir ada tangannya, ada parafnya. Ada yang hadir bukan tanda tangannya, seperti itu, itu masalah besar,” katanya.

Tim hukum juga menyiapkan bukti pendukung berupa rekaman video, pengakuan saksi dan bukti tertulis lainnya. Asri menduga ada instruksi pihak tertentu untuk memalsukan tanda tangan pemilih oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Ada bukti video, pengakuan ada, bukti tertulis ada. Ada juga yang mengakui ada instruksi, kita menyayangkan kejadian seperti ini terjadi dalam demokrasi kita. Ini membajak suara rakyat ini kejahatan pemilu yang harus kita lawan bersama,” pungkasnya. (**)