PINRANG, UJUNGJARI.COM – Pemerintah Kabupaten Pinrang, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) A. Calo Kerrang, secara resmi menyerahkan hibah tanah untuk lokasi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Watang Sawitto.
Penyerahan tersebut berlangsung di Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (9/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hibah tanah ini diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, dalam sebuah prosesi resmi yang dihadiri oleh jajaran pejabat, perwira, dan anggota Polres Pinrang.
Dalam sambutannya, Sekda A. Calo Kerrang menegaskan bahwa hibah tanah ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kepolisian Resor Pinrang untuk mendukung kelancaran tugas kedua institusi.
“Penyerahan hibah tanah ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung keberadaan dan operasional Polsek Watang Sawitto. Selain memberikan kepastian hak atas tanah yang digunakan sebagai kantor Polsek, ini juga diharapkan dapat terus dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap agar hibah tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pihak kepolisian dalam menjalankan tugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab Pinrang.
“Hibah ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian. Kami akan memanfaatkan aset ini untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Awaluddin Maramat; Kepala Bapperida Pinrang, H. A. Fahruddin Renreng; Plt. Camat Watang Sawitto, A. Suyuti; serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Penyerahan hibah tanah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fasilitas dan sarana operasional Polsek Watang Sawitto, sekaligus menunjukkan kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Jaya)