SIDRAP, UJUNGJARI.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Kejaksaan Negeri Sidrap, Sulawesi Selatan, menggelar kegiatan bertajuk Strategi dan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pendidikan, di tempat Aulia kantor dinas setempat, Senin (09/12/2024).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, yang bertujuan mengedukasi guru, pegawai negeri, dan pelajar untuk melawan praktik korupsi sejak dini.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, SH, MH, menyampaikan bahwa pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan adalah langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. “Kesempurnaan jalannya pemerintahan yang baik dapat diwujudkan tanpa adanya praktik korupsi di kalangan pejabat maupun masyarakat,” ujar Sutikno dalam sambutannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Faisal Sehuddin, juga menekankan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk generasi anti-korupsi. “Pendidikan adalah fondasi utama dalam menanamkan nilai-nilai integritas. Generasi muda harus dibiasakan untuk menolak segala bentuk korupsi sejak dini,” jelasnya.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Sidrap, termasuk para kepala seksi, serta pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap. Kampanye anti-korupsi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya antikorupsi di Sidrap. (*)