BULUKUMBA, UJUNGJARI– Pengadilan Negeri Bulukumba Kelas 1B meraih prestasi gemilang dengan memperoleh dua penghargaan dalam acara Abhinaya Upangga Wisesa Volume 2 dan Sertifikat AMPUH Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan Pengadilan di lingkungan peradilan umum seluruh Indonesia.
Acara puncak tahunan ini berlangsung meriah di Ballroom Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Jawa Tengah, Kamis 5 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan sebuah tolok ukur penting dalam upaya peningkatan kinerja dan pelayanan di bidang peradilan umum. Acara ini juga menjadi momen untuk memberikan apresiasi kepada satuan kerja, hakim, dan aparatur peradilan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Pengadilan Negeri Bulukumba berhasil meraih penghargaan dalam dua kategori yaitu Terbaik III Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) dan Terbaik IV Layanan Bantuan Hukum (Posbakum)
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba, Yang Mulia Ibu Ernawaty, S.H., M.H.
Ia pun menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pengadilan Negeri Bulukumba dalam memberikan layanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.
“Prestasi ini merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran kami. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi terciptanya keadilan, transparansi, dan akses hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Ibu Ernawaty.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pengadilan Negeri Bulukumba semakin termotivasi untuk terus bekerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di bidang peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Diketahui, Pengadilan Negeri Bulukumba adalah lembaga peradilan yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sebagai bagian dari sistem peradilan umum, Pengadilan Negeri Bulukumba berkomitmen untuk memberikan layanan peradilan yang adil, cepat, dan transparan bagi masyarakat.(*)