Site icon Ujung Jari

Paslon Hati Damai Unggul dari Aurama’, Andi Hakim Ngaku Tak Akan ke MK

GOWA, UJUNGJARI.COM — Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Aurama’ Andi Hakim secara gamblang mengatakan kemungkinan besar tim hukum Aurama’ tidak akan mengajukan tuntutan hasil Pilkada Gowa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Alasan Andi Hakim, cukup simple. Karena hingga kini selaku tim hukum, belum memegang surat kuasa dari pasangan calon Aurama’ untuk bergerak ke MK.

Hal itu dinyatakan Andi Hakim saat memberikan komentarnya saat ditanya media terkait hasil pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten di aula KPU Gowa, Kamis (5/12) malam.

“Iya tadi saya dimintai keterangan salah satu Pers bahwa itu kemungkinan besar tidak akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi dengan adanya penetapan KPU ini, alasannya karena sampai detik ini, kan ini mepet, sampai detik ini surat kuasa itu belum ada dari pasangan calon. Itukan harus ada surat kuasa untuk ke Mahkamah Konstitusi, ” kata Andi Hakim yang dikonfirmasi via telpon WhatsApp.

Dikatakan Andi Hakim, jadi yang menyatakan ini adalah tim hukum Aurama’, bukan atas nama pasangan calon.

Sementara itu, pantauan ujungjari.com pada hari terakhir pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU pada Kamis (5/12) malam, berjalan lancar dan dijaga ketat ratusan petugas pengamanan dari Kepolisian dan TNI.

HASIL. Tim Hukum dan Advokasi Aurama’ saat menerima hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten di KPU Gowa. (foto/ist)

Rekapitulasi yang dimulai sejak 3 Desember hingga 5 Desember ini, awal terlaksana sempat alot lantaran peserta pleno terbuka termasuk Bawaslu sempat memprotes adanya salinan D hasil KWK yang dinilai melanggar ketentuan PKPU disebabkan pada saat penyerahan salinan D hasil KWK tersebut, PPK Kecamatan Bungaya menyerahkannya ke KPU tanpa kehadiran Panwascam.

Namun kondisi ini mereda setelah salinan D hasil KWK tersebut, diserahkan secara resmi oleh PPK Kecamatan Bungaya di acara pleno terbuka. Dan Kamis malam sekira pukul 19.00 Wita, pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU Gowa selesai dan langsung dilakukan penetapan pemenang Pilkada Gowa 2024 adalah paslon nomor urut 2 Husniah Talenrang -Darmawangsyah Muin. Pasangan Hati Damai ini unggul dengan perolehan suara 225.492 suara sah. Sementara paslon nomor 1 Amir Uskara dan Irmawati Haeruddin meraih 195.094 suara sah. –

Exit mobile version