BARRU, UJUNGJARI— Legislator DPRD Barru bersama Pemkab melakukan kesepakatan atas Ranperda APBD 2025. Persetujuan kedua pihak ditandai dalam penandatanganan nota kesepahaman melalui MoU antara pihak legislatif dengan Pemkab.
Penandatanganan Persetujuan Ranperda APBD 2025 dilakukan Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin bersama Bupati Barru Suardi Saleh melalui sidang paripurna tingkat II yang digelar Sabtu(30/11/2024) di ruang sidang paripurna DPRD Barru.
Persetujuan antara legislatif dengan Pemkab Barru ikut diaaksikan dua Wakil Ketua DPRD Barru yakni Wakil Ketua I Andi Yenni dan Wakil Ketua Ii Alifandi Aska bersama seluruh wakil rakyat lainnya.( Udi)