MAKASSAR, UJUNGJARI–Diam diam, tim Jaksa Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, mengendus adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta pengelolan anggaran yang berimplikasi korupsi di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Gigi dan Mulut Provinsi Sulsel.
Penyelidikan dilakukan tak lama setelah tim jaksa menerima laporan terkait adanya carut marut, dalam pengelolaan managemen di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi internal www.ujungjari.com di Kejati Sulsel menyebutkan, sejumlah pejabat, termasuk Direktur RSKDGM Sulsel, drg Wiwik Elnangti Wijaya, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Ditangani Bidang Pidana Khusus. Sementara dalam tahap penyelidikan,” kata seorang jaksa di Kejati Sulsel yang enggan disebutkan jati dirinya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel,Soetarmi SH, MH yang dikonfirmasi, Minggu (1/12/2024) belum memberikan komentar rinci terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel,M Ishaq Iskandar, membenarkan adanya konflikĀ internal dalam pengelolaan RSKD Gigi dan Mulut. M. Ishaq juga mengakui telah memanggilĀ Direktur RSKDGM Sulsel, drg Wiwik Elnangti Wijaya Sp.KGA untuk memberikan klarifikasi.
“Beliau (drg Wiwik,red), telah menjelaskan ke kami tentang masalah di internal RSKDGM, dan menyatakan kalau semua tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak benar,” tegas Ishaq seraya tak menampik jika masalah yang terjadi tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Sementara itu, Direktur RSKDGM Sulsel, drg Wiwik Elnangti Wijaya, menyatakan, dirinya telah memberikan keterangan di Kejaksaan Tinggi Sulsel. Menurut dia, semua yang dilakukan dalam pengelolaan RSKDGM sudah sesuai regulasi serta tupoksi yang ada.
“Kami menunggu hasil penyelidikan Kejati. Saya telah menyerahkan dokumen regulasi serta aturan yang ada. Intinya, apa yang dituduhkan sama sekali tidak benar. Semua yang dilakukan sesuai dengan aturan,” tukasnya. (*)