GOWA, UJUNGJARI.COM — Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia aparatur khususnya para pejabat yang memiliki fungsi manajerial.
Para pejabat dituntut untuk dapat memberikan kontribusi kinerja terbaik melalui peningkatan motivasi kerja membangun tim kerja yang solid dan kolaboratif, memperkuat wawasan dengan memantapkan penyelenggaraan pemerintahan, tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan kualitas pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan Sekretaris Kabupaten Gowa Andy Azis Peter saat membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, di Hotel Almadera, Makassar, Kamis (21/11). Kegiatan ini bekerjasama dengan Fakultas Psikologi UNM dan digelar satu hari.
Kepada peserta bimtek, Andy Azis mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pejabat administrator dan pengawas dalam aspek peningkatan kualitas SDM aparatur, pembangunan karakter dan etika, peningkatan kinerja. Termasuk peningkatan layanan publik dan adaptasi terhadap perubahan, peningkatan kapasitas organisasi serta pengembangan karir.
“Dengan demikian perlu dilakukan pemetaan potensi dan kompetensi setiap pejabat dengan melihat profil kompetensi dengan standart kompetensi jabatan yang sedang diduduki dan yang akan diduduki melalui uji kompetensi,” kata Sekkab Gowa.
Kepada para pejabat administrator dan pejabat pengawas, Andy Azis menitip pesan agar seluruh ASN selalu memegang tiga prinsip, yaitu loyal pada pimpinan, rajin dan disiplin serta bekerja sesuai aturan.
“Apabila anda telah menerapkan ketiga prinsip tersebut insyaallah saudara-saudara sebagai ASN akan dapat melakukan tugas dengan baik dan akan sukses dalam karir ke depannya,” tandas Sekkab Gowa.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa Zubair Usman menyampaikan dalam melaksanakan tugas, aparatur harus berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik dan kode prilaku, komitmen, integritas moral dan tanggung jawab.
“Jadi dalam melaksanakan tugas seorang aparat yang telah menduduki suatu jabatan harus memiliki kompetensi dan kualifikasi akademik dalam hal profesionalitas serta tanggung jawab jabatan,” kata Zubair. –