TAKALAR, UJUNGJARI–Sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Takalar, angkat bicara terkait merebaknya kabar adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar.
Kepala SDN Centre Pattallassang, Dra Siswati menegaskan, adanya tuduhan kepada pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, yang melakukan permintaan sumbangan untuk membantu salah satu pasangan calon Bupati Takalar, adalah hal yang tidak benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tuduhan itu sama sekali tidak benar. Tidak pernah ada yang meminta atau mengkomunikasikan hal hal sumbangan atau dukungan politik kepada salah satu pasangan calon bupati. Jadi apa yang diberitakan itu sama sekali tidak betul,” tegas Kepsek SDN Centere Pattallassang Dra Siswati.
Hal yang sama dikatakan Kepala SD Su’rulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) , Zulkarnain Daeng Leo.
Zulkarnain mengatakan, tudingan adanya pemintaan sumbangan untuk diberikan kepada pasangan calon bupati Takalar senilai Rp.2.000.000, itu tidak benar dan menjurus ke fitnah.
“Kami tidak pernah mendapat perintah atau permintaan seperti yang dituduhkan, ” Sebut Zulkarnain.
Terkait masalah tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Takalar, Rahmadi melayangkan laporan ke Polres Takalar. Dirinya secara pribadi serta institusi merasa dicemarkan nama baiknya dengan adanya pemberitaan sejumlah media online yang menurutnya tidak berimbang, menuding terjadi pungutan liar kepada para kepala SD.
Rahmadi melapor didampingi kuasa hukumnya, Mushawwir, S.H dan Muh.Arsyad pada Selasa, 12 November 2024 lalu.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Takalar, Ipda Andri.S mengatakan, pihaknya sementara melakukan penyelidikan terkait laporan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, dalam hal ini Kabid Dikdas, Rahmadi.
“Laporan ini baru masuk, Selasal 12 November 2024 yang lalu, dan sekarang 21 November, berarti baru 9 hari. Kami sudah mengambil keterangan pelapor, dan sementara mendalami laporan tersebut, dan sesegera mungkin, kami akan memanggil saksi-saksi, baik yang merugikan pelapor, maupun pihak lainnya yang punya hubungan dengan kasus ini,” tegasnya.
Menurut Andri, saat ini sudah dua orang saksi yang diperiksa. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan kepada para terlapor. (jaya)